116 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Telabang di Kobar

razia satlantas
Satlantas Polres Kotawaringin Barat melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2024. Ada sejumlah pengendara yang ditilang.

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Upaya Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat dalam menertibkan para pengendara masih menemui banyak pelanggaran yang tidak menaati aturan di jalan raya.

Terbukti pada saat digelar Operasi Patuh Telabang 2024, banyak pelanggar ditemukan, baik melalui penindakan manual maupun Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE).

Bacaan Lainnya

“Secara umum pelaksanaan berjalan lancar dan berbagai langkah dilakukan mulai dari penindakan hingga memberikan teguran. Kami masih menemukan pelanggaran yang memang kurang dipatuhi pengendara,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasat Lantas AKP Gandha Novidiningrat.

Gandha menegaskan bahwa penindakan dengan tilang manual sebanyak 60 pelanggar, sedangkan melalui ETLE Mobile sebanyak 56 pelanggar. Barang bukti yang diamankan berupa 34 kendaraan bermotor, 12 Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan 14 STNK.

Baca Juga :  Pakan Mahal, Petani Keramba Pangkalan Bun Cari Pakan ke Jawa

“Kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya. Usai pelaksanaan Operasi Patuh Telabang, kami akan tetap melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Diharapkan para pengendara dapat saling tertib dan menjaga keselamatan saat berkendara, baik menggunakan sepeda motor maupun mobil, karena keselamatan menjadi salah satu kunci utama dalam berlalu lintas. (sam/yit)



Pos terkait