12 Santri Laki-Laki jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji Sekaligus Pembina Kamar

12 santri tulungagung
Penyidik memeriksa tersangka AIA (26) di ruang UPPA, Satreskrim Polres Tulungagung (ANTARA/HO - Sule)

Radarsampit.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak asusila (pencabulan) di sebuah pondok pesantren dengan mengamankan seorang guru ngaji yang berstatus pembina kamar berinisial AIA (26).

Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi, menjelaskan, laporan diterima setelah salah satu orang tua santri mengatakan bahwa anaknya mengalami perubahan perilaku usai pulang dari pondok.

Bacaan Lainnya

Melalui pendekatan keluarga, korban kemudian mengungkapkan dugaan tindak pencabulan yang dialaminya.

“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak pondok pesantren yang sangat kooperatif,” kata Kapolres.

Petugas kemudian menelusuri keberadaan terduga pelaku, yang diketahui sedang dalam perjalanan kembali ke pondok usai pulang kampung.

Akhirnya pelaku diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  WHO Konfirmasi Satu Orang Meninggal Akibat Flu Burung Varian Baru

Kini Polisi masih mendalami keterangan para korban serta melakukan asesmen psikologis terhadap terduga pelaku sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional dan menyeluruh, demi melindungi hak-hak korban dan mencegah kasus serupa,” tegas Kapolres.

Selanjutnya Tim Penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Tulungagung juga tengah mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus dugaan pencabulan oleh seorang guru ngaji terhadap sejumlah santrinya di salah satu Ponpes di Tulungagung, Jawa Timur.

“Penanganan kasus ini terus kami intensifkan. Tidak hanya pada korban yang telah disebutkan, tapi juga kemungkinan adanya korban tambahan serta apakah pelaku bergerak sendiri atau ada unsur pembiaran dari lingkungan sekitar,” ujar Kapolres Taat.

Penyidik juga tengah menelusuri pola pendekatan yang digunakan pelaku dalam membungkam korban.

Berdasarkan kesaksian awal, pelaku tidak hanya memanfaatkan posisinya sebagai pembina kamar, namun juga melakukan tekanan psikologis dan ancaman agar para santri tidak melawan atau melapor. (*/ant/sla)



Pos terkait