577 Jemaah Haji Meninggal, Dua dari Indonesia

haji
TERTIB: Kegiatan wukuf di Arafah yang diikuti Jamaah Haji Indonesia, baru-baru tadi.

MAKKAH – Selama dua hari terakhir, penyelenggaraan ibadah haji 2024 dihebohkan dengan kabar banyaknya jemaah haji yang meninggal akibat cuaca panas yang ekstrem.

Dilansir dari sejumlah kantor berita internasional, ratusan jemaah dari sejumlah negara wafat selama pelaksanaan puncak ibadah haji di Mina, yakni saat mabit (menginap) dan lontar jumrah di jamarat, pada hari tasyrik 10–13 Zulhijah.

Bacaan Lainnya

Mereka meninggal akibat cuaca ekstrem yang melanda selama beberapa hari terakhir. Menurut laporan AFP, 577 jemaah dari beberapa negara meninggal akibat heatstroke atau serangan panas berlebihan.

Lantas, bagaimana dengan jemaah haji Indonesia? Mengacu data Siskohat Kemenag, total 183 jemaah tanah air meninggal selama musim haji. Mulai di Madinah, Makkah, hingga fase puncak haji Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).

Khusus di Mina, berdasar data laporan tim misi kesehatan PPIH Arab Saudi, tercatat ada 184 jemaah tanah air yang menjalani perawatan di tenda misi kesehatan haji di Mina. Dari jumlah itu, 12 orang mengalami heatstroke. Dua di antaranya akhirnya meninggal.

Baca Juga :  Haji Dibatasi Sekali, Berpotensi Langgar HAM

”Dua jemaah ini memiliki riwayat penyakit berat. Akibat heatstroke, penyakit mereka kembali kambuh. Kami sudah berusaha menangani, tapi mereka tak tertolong,” kata Kasi Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah Karmijono.

Soal kabar banyaknya jemaah haji dari sejumlah negara yang meninggal imbas cuaca ekstrem, Karmijono telah mendengarnya. Hanya, dia tidak berani memastikan kebenarannya.

Namun, dia menyebutkan bahwa selama beberapa hari terakhir cuaca di kawasan Mina, termasuk Makkah, meningkat signifikan. Selama 10–13 Zulhijah, suhu di atas 45 derajat Celsius. Kondisi itu membuat jemaah yang menginap di tenda-tenda pemondokan di Mina kepanasan.

Bukan hanya itu, dari pantauannya, cukup banyak jemaah haji dari berbagai negara yang melaksanakan lempar jumrah pada jam-jam rawan, yakni pukul 10.00–15.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Padahal, waktu-waktu itu adalah puncak panas.

”Karena itu, cukup wajar jika jemaah mengalami gangguan kesehatan akibat cuaca ekstrem ini. Terutama heatstroke,” katanya.



Pos terkait