60 Perusahaan Ancang-Ancang PHK Karyawannya Tahun 2025, Permendag Inilah Penyebabnya

PHK
Ilustrasi PHK (net)

Radarsampit.com – Setelah keluar putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi atas pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Wakil Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan ancaman PHK 60 perusahaan di tahun 2025.

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan bahwa sekitar 60 perusahaan berencana melakukan PHK terhadap karyawan mereka dalam waktu dekat.

Bacaan Lainnya

Selain itu, lanjutnya, kasus PHK di bidang industri ini di Indonesia meningkat sejak Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor.

“Ini mengerikan sekali, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Keluhannya Permendag No. 8 ini Tahun 2024, yang memudahkan imbor bahan jadi,” tutur Wamenaker Immanuel dalam keterangan tertulis resminya Rabu (25/12/2024).

Sementara itu, Tauhid Ahmad, seorang ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), menyatakan bahwa industri domestik saat ini juga mengalami deindustrialisasi.

Baca Juga :  Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Bakal Lelang Ulang

Menurutnya, deindustrialisasi ini pasti akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama mengingat tujuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen selama pemerintahannya.

“Kita mengalami deindustrialisasi atau penurunan kontribusi ekonomi. Itu berat kalau mau ada di 8 persen, apalagi kalau kita investasi di pertanian itu tidak akan cepat begitu,” katanya. Tauhid percaya bahwa pemerintah harus memperbaiki sektor industri Indonesia. (*)



Pos terkait