SAMPIT, radarsampit.com – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak agar perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di wilayah Kotim, untuk menyelesaikan tuntutan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DAD Kotim Gahara menekankan, kewajiban lahan 20 persen merupakan kewajiban perusahaan. Aturan tersebut harus ditaati pihak perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit.
”Sudah jelas dalam aturan, sebelum izin usaha perkebunan (IUP) atau IUP-B, perusahaan terlebih dahulu menyediakan lahan seluas 20 persen dari luas lahan yang dimiliki. Kami dari DAD mendesak dan mendorong agar masalah tuntutan lahan plasma 20 persen ini, bisa segera diselesaikan,” kata Gahara, Senin (24/2).
Gahara mengatakan, kewajiban lahan 20 persen bagi masyarakat tersebut diatur dalam Pasal 11 ayat (1) Permentan Nomor 26 Tahun 2007. Kemudian, Pasal 15 ayat (1) Permentan Nomor 98 Tahun 2013.
Selanjutnya, Pasal 58 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, hingga Pasal 58 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UCK).
Gahara mengungkapkan, terjadinya konflik berkepanjangan antara masyarakat dengan perkebunan yang hampir terjadi di seluruh wilayah Kotim, persoalannya hampir sama. Yakni, masyarakat menuntut hak 20 persen lahan plasma yang masih banyak belum dijalankan oleh sejumlah perusahaan.
Hal tersebut berimbas pada tidak sehatnya kondisi investasi di daerah, dengan sering terjadinya kegiatan panen massal oleh masyarakat, aksi pencurian buah kepala sawit, maraknya klaim lahan, hingga pemortalan.
”Padahal, kami meyakini jika persoalan plasma 20 persen ini terselesaikan, konflik perkebunan tidak akan terjadi lagi. Di mana masyarakat dan perusahaan akan memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga memelihara hubungan yang sehat, sehingga dunia investasi di daerah akan berjalan sehat dan kondusif,” katanya.
Di sisi lain, lanjut Gahara, dengan iklim investasi yang sehat, akan memberikan dampak positif. Masyarakat akan mendapatkan penghasilan yang bisa membantu peningkatan perekonomian mereka, dan perusahaan berinvestasi dengan aman dan lancar hingga berimbas pada peningkatkan hasil produksi.