“Sudah kami berikan teguran tidak mau membongkar atau mengangkut sendiri, ada juga yang minta waktu sampai Jumat, kami tetap biarkan. Yang tanpa kejelasan kami angkut. Bagi pedagang yang ingin mengambil, silakan ke kantor dan harus buat berita acara pemeriksaan dengan pernyataan tidak lagi berjualan di atas trotoar,” tegasnya. (hgn/ign)
Abaikan Teguran Berkali-kali, Satpol PP Kotim Tertibkan Puluhan PKL Bundaran Balanga
