PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Abdul Razak menerima piagam penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya karena dinilai sebagai salah satu orang pribadi yang memberi sumbangsih besar terhadap penerimaan pajak.
Kepala KPP Pratama Palangka Raya, Yusan Jubiantara, mengatakan penghargaan tersebut berdasarkan kriteria wajib pajak orang pribadi yang pada tahun pajak 2023 berkontribusi menjadi penyumbang terbesar.
“Pak Abdul Razak menjadi orang pribadi yang kontribusi pajaknya terbesar di wilayah kerja KPP Pratama Palangka Raya, sehingga kami mengapresiasi kontribusi tersebut dalam bentuk piagam,” katanya, Rabu (10/7).
Dikatakannya, bahwa penghargaan semacam ini sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja pada tahun ini sedikit berbeda, karena penghargaan diserahkan langsung kepada wajib pajak yang bersangkutan.
“Kalau tahun lalu bentuknya tax gathering, tapi untuk tahun ini kita polanya mendatangi langsung yang tujuannya bisa lebih intim dan kita juga bisa berkomunikasi lebih terbuka serta minta masukan dari wajib pajak,” ucapnya.
Selain bentuk apresiasi, penghargaan tersebut merupakan juga dipandang sebagai pengakuan atas kepatuhan serta kontribusi wajib pajak orang pribadi yang dianggap signifikan dalam mendukung penerimaan pajak setiap tahunnya.
Lebih lanjut Yusan mengatakan, penghargaan yang diraih diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kontribusinya terhadap penerimaan pajak. Selain itu apa yang diperoleh Abdul Razak diharapkan jadi contoh bagi wajib pajak orang pribadi lainnya untuk menjalankan kewajiban dengan taat aturan.
“Kami dari KPP Pratama Palangka Raya berterimakasih kepada Pak Abdul Razak atas kontribusi dan kerjasamanya selama ini, dan bisa menjadi teladan bahwa warga negara yang baik harus melakukan kewajiban perpajakan,” ucapnya.
Sementara itu Abdul Razak yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kalteng ini menyampaikan, bahwa menjalankan ketentuan wajib pajak orang pribadi menjadi bagian mendukung pembangunan bangsa menuju yang lebih baik.