Selain itu, Nunung mengungkapkan, ada wacana untuk kembali memberi insentif fiskal kepada pemda dalam upaya penanganan dan penghapusan kemiskinan ekstrem ini.
Rencananya, dana insentif fiskal digunakan hanya pada kegiatan yang langsung menangani, terutama peningkatan pendapatan masyarakat yang masuk dalam lingkaran kemiskinan ekstrem tersebut.
”Dana insentif fiskal betul-betul harus digunakan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem hingga akhir tahun,” tegasnya.
Diharapkan, dana insentif fiskal bisa disalurkan pada September. Dengan begitu, pemda memiliki waktu yang cukup untuk memanfaatkan kucuran dana tersebut dalam mengejar target nol persen kemiskinan ekstrem. (mia/jpg)