PANGKALAN BUN – Mahalnya harga buah kelapa sawit rupanya memicu tingginya kasus pencurian. Dari 334 perkara di bagian Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat sepanjang 2021, lebih dari 50 persennya adalah pencurian dan paling banyak adalah pencurian buah kelapa sawit.
Kasi Intelijen Kejari Kobar, Jul Indra Dhana Nasution mengatakan dari hasil persidangan ternyata ada korelasi antara tingginya harga sawit dengan aksi kejahatan pencurian. “Iya ada korelasi, karena harga sawit mahal, aksi pencurian marak terjadi,” tuturnya saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (30/12).
Selain pencurian buah sawit, kasus Narkotika menjadi nomor urut dua yang masuk dan ditangani Korp Adhyaksa tersebut. Menurut Indra, pada tahun 2021 ini, kasus kejahatan pidana umum, dari 334 perkara yang telah dieksekusi atau sudah inkrah sebanyak 277 perkara.
Disinggung soal banyaknya kasus kejahatan Narkotika, menurut Indra, secara fungsi Kejaksaan sudah melaksanakan tugas sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Termasuk pasal-pasal yang didakwakan kepada pelaku lebih sering menggunakan pasal 112 dengan ancaman minimalnya penjara 4 tahun.
Secara umum diprediksi bisnis narkoba ini dianggap menggiurkan sehingga banyak yang terjebak karena terbuai dengan keuntungannya.(sam/sla)