SAMPIT, radarsampit.com – Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) maupun non-PNS di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur menjalani tes urine. Tindakan ini sebagai upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang digelar oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban didukung Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim di aula Kantor Diskan Kotim, Senin (18/12/2023).
Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas Kesbangpol Kotim Anike Vera Tangkere mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kotim tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus permintaan dari dinas perikanan agar bisa dilakukan pemeriksaaan narkotika. “Dinas Perikanan Kotim menyurati secara mandiri kepada Kesbangpol Kotim dan BNK setempat untuk pemeriksaan narkoba terhadap para pegawainya,” ujar Vera.
Pemeriksaan urine dilakukan terhadap seluruh pegawai Dinas Perikanan Kotim yang berjumlah 51 orang, namun saat pemeriksaan berlangsung hanya 48 pegawai yang dilakukan pemeriksaan urine. “Ada 48 pegawai yang tes, sedangkan tiga pegawai lainnya menyusul,” tuturnya.
Hasil tes diumumkan setelah semua pegawai pada satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) tersebut sudah melakukan tes urine. “Masih ada pegawai yang belum tes urine, karena saat pemeriksaan sedang sakit. Dan nanti untuk hasilnya ada berita acara dari Labkesda,” tuturnya.
Vera menambahkan, sesuai Instruksi Bupati Kotim, semua SOPD di lingkungan Pemkab Kotim melaksanakan tes urine. Sebelumnya, pemeriksaan urine juga dilaksanakan terhadap pegawai di 10 dinas dan dua kecamatan yang ada di wilayah ini. “Kegiatan serupa kemungkinan akan berlanjut sampai tahun depan, soalnya belum ada lagi yang menyurati kami mau melaksanakan bulan Desember ini,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kotim Ahmad Sarwo Oboi mengatakan, permintaan tes urine di dinas perikanan setempat diajukan dalam rangka pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba bagi masyarakat khususnya pada Dinas Perikanan Kotim. “Kami meminta dilakukannya pemeriksaaan urine pada masing-masing personel ASN ataupun Non ASN dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba pada Dinas Perikanan Kotim,” tutupnya. (yn/yit)