SAMPIT – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 4,5 Sampit, Minggu (20/3) dini hari. Truk CPO bernomor polisi BK 8660 ER menabrak bangunan rumah milik warga. Sopir truk Sabri meninggal dunia akibat kejadian ini.
Kecelakaan diduga lantaran pengemudi truk dalam pengaruh minuman keras. Hal itu diketahui setelah warga menemukan botol minuman keras di dalam kabin truk.
”Kami menemukan botol miras di dalam kabin. Diduga kuat, pengemudinya terpengaruh alkohol,” kata Sunoto, warga setempat, Senin (21/3).
Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penemuan botol miras tersebut. Polisi masih menyelidiki dugaan kelalaian kecelakaan itu.
Anit Setia Ningsih (48), pemilik rumah yang rusak akibat ditubruk truk, mengatakan bahwa perusahaan siap mengganti rugi.
”Pihak perusahaan kemarin dua kali datang kemari. Mereka mengatakan bakal mengganti rugi semua kerusakan rumah saya akibat ditabrak truk,” kata Anit.
Selain itu, ia juga membenarkan atas temuan botol miras di dalam truk. Saat itu, dia ikut membantu mengevakuasi pengemudi truk yang saat itu separuh badannya terjepit di dalam kabin.
”Pengemudinya terjepit. Dan pada saat sopirnya dievakuasi, saat itu juga kami menemukan botol miras yang tersimpan di dalam kabin truk. Dan itu masih ada isinya,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, truk CPO yang dikemudikan Sabri melaju dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun. Truk tiba-tiba oleng dan menabrak kendaraan yang terparkir di pinggir jalan sebelah kiri, lalu menabrak rumah warga yang berada di sebelah kanan jalan, Minggu pukul 00.10 WIB dini hari.
Nahas, nyawa Sabri tidak sempat tertolong karena luka yang terlalu parah. Saat itu, sebagian wajahnya mengalami luka-luka. Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit. (sir/yit)