Ada Jalur Intervensi, Intimidasi, dan Surat Sakti dalam PPDB Masa Kini

ilustrasi ppdb
Ilustrasi PPDB. (jawapos.com)

Radarsampit.com – penerimaan peserta didik baru (PPDB) seolah jadi momok bagi orang tua siswa. Ada saja persoalan yang muncul dalam pelaksanaan sistem PPDB yang sejatinya hanya mengulang kembali masalah tahun sebelumnya. Lagu lama, kaset kusut.

Setidaknya ada lima masalah yang kerap terulang dalam PPDB yang dicatat oleh Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Pertama, migrasi domisili melalui Kartu Keluarga calon siswa ke wilayah sekitar sekolah yang dinilai favorit oleh orang tua.

Bacaan Lainnya

Ini umumnya terjadi di wilayah yang punya sekolah unggulan. Kasus serupa pernah terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan terbaru di kota Bogor. ”Modusnya dengan memasukkan atau menitipkan nama calon siswa ke KK warga sekitar,” ujar Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim, Senin (10/7/2023).

Baca Juga :  MAKI: KPK Perlu Dalami Dugaan Jual Beli Opini WTP

Modus pindah KK ini, kata dia, harusnya bisa diketahui dan diantisipasi sejak awal oleh RT/RW dan Disdukcapil. Sehingga, reaksi Walikota Bogor Bima Arya di ujung proses PPDB dinilainya agak telat. Bahkan, menunjukkan Pemda tidak punya sistem deteksi sejak awal. ”Apalagi kota Bogor sudah ikut PPDB sejak 2017, jadi bukan hal baru mestinya,” keluhnya.

Sayangnya, modus yang kerap dikeluhkan ini secara tidak langsung diperbolehkan. Mengingat, dalam pasal 17 ayat 2, Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB sendiri telah dijelaskan bahwa domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Artinya perpindahan alamat KK diperkenankan secara hukum maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB.

Selain itu, fakta ini menunjukkan jika kualitas sekolah di Indonesia juga belum merata. Buktinya, para orang tua masih berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah yang dianggap lebih unggul. Padahal, tujuan awal sistem PPDB adalah pemerataan kualitas pendidikan. mulai dari kualitas sekolah, guru, sarana prasarana, kurikulum, dan standar lainnya.

Baca Juga :  Operasi Penangkapan Saleh Bandar Sabu Berawal dari Kaki Tangannya

”Sayangnya, tujuan utama PPDB hingga sekarang belum terwujud. Tingkat kesenjangan kualitas antarsekolah negeri masih terjadi bahkan makin tinggi,” keluhnya.



Pos terkait