Ada Pelanggaran ADRT, Sepakati Budi Hariono Jadi Ketua DPC Organda Kotim

Muscablub Organda Kotim yang Baru Pertama Kali di Kalteng

organda kotim
FOTO BERSAMA: Para kandidat calon ketua saat berfoto bersama usai dibukanya Muscab Luar Biasa DPC Organda Kotim di Palace Ballroom, Aquarius Boutique Hotel Sampit, Kamis (30/11/2023). (HENY/RADAR SAMPIT)

”Pengurus Organda yang baru bisa menginisiasi penetapan tarif standar upah angkut dan bisa bermitra dengan lembaga sertifikasi driver, termasuk uji kelayakan kendaraan yang terintegrasi dengan pembuatan SIM di Satlantas Polres Kotim,” katanya.

Dalam Muscablub itu, Budi Hariono terpilih menjadi Ketua DPD Organda Kotim. Ada delapan orang yang mendaftar menjadi calon Ketua DPD Organda Kotawaringin Timur. Mereka adalah Iin Handayani, Ririn Rosyana, Gahara, Abdullah, Budi Hariono, Iskandar, Nur Arifin, dan Audy Valent.

Bacaan Lainnya

Budi Hariono terpilih dengan perolehan suara yang sangat meyakinkan. Pria yang selama ini memang dikenal vokal memperjuangkan aspirasi pengusaha angkutan itu meraih 44 suara dari 72 suara yang diperebutkan.

”Kita lakukan pembenahan dan Organda akan benar-benar dioptimalkan untuk memperjuangkan kesejahteraan anggotanya dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sesuai Anggaran Dasar Rumah Tangga yang murni dan konsekuen,” kata Budi, Jumat.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Persiapkan Lelang Jabatan Direktur RSUD

Budi menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Ini merupakan amanah bagi dirinya untuk membawa Organda Kotawaringin Timur bisa lebih baik lagi dengan merangkul dan melibatkan banyak pihak terkait.

Langkah pertama yang akan dilakukannya adalah melakukan konsolidasi organisasi. Pihaknya akan membenahi dari dalam terkait apa saja yang dirasa kurang dan harus diperbaiki.

Organda akan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, termasuk pemerintah daerah. Tujuannya untuk menjembatani pengusaha angkutan darat agar bisa berusaha dengan nyaman dan sesuai aturan.

Organda akan meningkatkan sosialisasi terkait sejumlah aturan seperti truk Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kelebihan muatan, STID atau Single Truck Identification Data yang merupakan sistem elektronik pendataan setiap truk yang beroperasi di pelabuhan, serta aturan lainnya.

Pihaknya juga akan mengatur pola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bagi anggota Organda sesuai peruntukan. Pasokannya juga diupayakan tidak hanya terbatas pada kuota yang sudah ada, tetapi juga menggandeng SPBU dan pengawas dari Pertamina maupun  pemerintah daerah untuk bersinergi.



Pos terkait