Ada Pelanggaran ADRT, Sepakati Budi Hariono Jadi Ketua DPC Organda Kotim

Muscablub Organda Kotim yang Baru Pertama Kali di Kalteng

organda kotim
FOTO BERSAMA: Para kandidat calon ketua saat berfoto bersama usai dibukanya Muscab Luar Biasa DPC Organda Kotim di Palace Ballroom, Aquarius Boutique Hotel Sampit, Kamis (30/11/2023). (HENY/RADAR SAMPIT)

“Kita bersama-sama untuk membenahi ini semua agar tepat sasaran. Subsidi itu untuk siapa. Kita istilahnya mau menghadirkan negara. Jadi, negara harus hadir untuk memberi perhatian,” sambung Budi.

Organda Kotawaringin Timur akan bergandengan tangan dengan aparat penegak hukum, Dinas Perhubungan dan instansi lain untuk berkolaborasi dalam rangka meningkatkan Organda menjadi organisasi yang profesional, nirlaba dan demi kepentingan bersama.

Bacaan Lainnya

“Kita ingin Organda ini benar-benar kita kembalikan pada pengusaha angkutan darat. Kita kalau di organisasi nirlaba ini, kita bukan mencari hidup di situ tetapi kita menghidupi Organda itu sendiri,” tambahnya.

Budi juga menyampaikan terkait rencana pengembangan Organda untuk kesejahteraan anggota dan berdampak pada masyarakat. Misalnya dengan mendirikan koperasi angkutan karena Organda itu tidak hanya angkutan barang, tetapi juga ada angkutan manusia.

Baca Juga :  Mau Kurban Takut Covid-19? Kurban Online Bisa Dimaksimalkan

“Mungkin nanti travel-travel itu dikembangkan dengan paket-paket wisata misalnya ke Taman Nasional Tanjung Puting atau daerah lainnya,” timpalnya.

Namun diakui Budi, saat ini yang banyak berperan adalah untuk angkutan logistik ke perkebunan kelapa sawit. Organda akan berupaya mengawal ini, khususnya terkait ongkos angkut agar benar-benar pantas.

“Kita akan duduk bersama dengan semua pemangku kepentingan terutama memakai jasa untuk mencari ongkos angkut yang pantas. Yang pantas itu tidak murah tetapi juga tidak mahal yakni yang layak. Selama ini tidak ada ketentuan, sedangkan patokan umumnya masing-masing tanpa ada MoU antara pengusaha angkutan darat dengan pemakai jasa. Ini akan kita perhatikan,” demikian Budi Hariono. (***/ant/ign)



Pos terkait