SAMPIT, RadarSampit.com – Pelaksanaan seleksi tenaga kontrak (tekon) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) pada 23 Juni lalu, menjadi perbincangan publik. Musababnya, ada pelamar baru yang mengikuti tes, meski sebelumnya bukan sebagai honorer. Peserta demikian disebut-sebut orang-orang titipan.
Hadirnya wajah baru membuat sejumlah tenaga kontrak pesimistis bisa lolos. Hal tersebut membuat persaingan akan semakin ketat. Belum lagi apabila ada dugaan pelamar baru tersebut dimuluskan untuk lolos seleksi.
”Tekon yang ada saja sudah banyak. Ini malah banyak muncul wajah baru,” ujar salah seorang tenaga kontrak di salah satu satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Kotim yang meminta namanya tak disebutkan, Sabtu (25/6).
Menurutnya, sebagai sesama honorer, umumnya mereka saling kenal. Dia juga memastikan ada wajah baru itu karena salah satu peserta orang yang dia kenal yang sebelumnya tak berstatus sebagai tenaga kontrak.
”Jelas saya kaget. Saya kenal dia, kok dia ada waktu seleksi? Padahal, yang saya tahu, dia bukan tenaga kontrak,” ujarnya.
Selain dirinya, peserta lain yang sudah beberapa tahun menjadi tenaga kontrak juga kaget dengan munculnya sejumlah wajah baru saat seleksi. ”Teman saya juga banyak yang kaget. Ada tetangganya yang sehari-hari gak kerja, saat seleksi ada. Apa mungkin orang-orang titipan? Saya juga tak tahu. Pasrah saja,” ucapnya.
Kondisi demikian, lanjutnya, membuat proses seleksi menjadi tidak adil. Apalagi jika hasil akhirnya nanti justru pelamar baru yang lolos, sementara mereka yang lama harus tersingkir.
”Kalau dari hasil evaluasi ternyata yang baru yang lolos, sementara yang sudah lama masa kerjanya tidak dilanjutkan, saya rasa itu tidak adil. Katanya 700-1.000 orang yang diberhentikan. Jumlah itu banyak. Bisa saja saya salah satunya (wajah baru, Red). Waswas juga,” ujar honorer yang menjadi tenaga teknis hampir 5 tahun ini.
Mengenai seleksi tersebut, dirinya tidak keberatan. Bahkan, hal tersebut bagus untuk mengukur kompetensi mereka. Namun, kalaupun memang ada evaluasi, alangkah baiknya seleksi tenaga kontrak yang sudah lama bekerja dengan pelamar baru bisa dibedakan. Hal itu akan jauh lebih adil bagi mereka yang sudah bekerja cukup lama di SOPD.