”Kenapa keputusan pengurus dikembalikan ke KLHK, karena IUPHKm ini pembentukannya tidak sesuai aturan, lahan yang diajukan milik Koperasi Cempaga Perkasa, karena selama ini selalu versi Suparman yang diketahui publik,” jelas Hairul. (ang/ign)
Adu Kuat Jalur Hukum antara Pengurus KCP vs Suparman Cs
Pos terkait
Miris! Dua Bocah di Kalteng Ini Pilih Ngemis Dibanding Sekolah
Iseng-Iseng Berhadiah, Jari Bocah Ini Nyangkut Mur As Sepeda Motor
Pembobol Kios PPM Sampit Ditangkap Saat Curi Motor di Telawang
Tragis! Mahasiswa UPR Tewas Ditabrak Dump Truk di Jalan Tjilik Riwut Kotim
Dijanjikan Kerja di Kafe, Dua Anak di Bawah Umur Dijual ke Pria Hidung Belang
Dicampur Pembersih Lantai, Sabu 127,98 Gram Dibuang ke Selokan