Adu Kuat Jalur Hukum antara Pengurus KCP vs Suparman Cs

koperasi
Ilustrasi. (net)

”Kenapa keputusan pengurus dikembalikan ke KLHK, karena IUPHKm ini pembentukannya tidak sesuai aturan, lahan yang diajukan milik Koperasi Cempaga Perkasa, karena selama ini selalu versi Suparman yang diketahui publik,” jelas Hairul. (ang/ign)



Baca Juga :  PT MJSP Bantah Tudingan Warga Desa Ramban, Serangan Salah Sasaran?

Pos terkait