Ajukan Tuntutan Adat, Aliansi Ormas Dayak Ngotot Minta Pasukan Merah Bubar

GELAR AKSI: Koalisi Organisasi Masyarakat Dayak Kalteng melakukan unjuk rasa menolak keberadaan TBBR atau Pasukan Merah di Bumi Tambun Bungai, Jumat (26/11). (DODI/RADAR SAMPIT)
GELAR AKSI: Koalisi Organisasi Masyarakat Dayak Kalteng melakukan unjuk rasa menolak keberadaan TBBR atau Pasukan Merah di Bumi Tambun Bungai, Jumat (26/11). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA , RadarSampit.com – Koordinator Aliansi Ormas Dayak Bambang Irawan menegaskan, pihaknya tetap menginginkan TBBR membubarkan diri di Kalimantan Tengah. Mereka juga akan menempuh jalur adat, yakni melaporkan dan menuntut secara adat Ketua Umum TBBR, Pimpinan Pasukan Merah, Ketua DPW TBBR Kalteng, dan Ketua TBBR Kota Palangka Raya.

”Kami melakukan hal itu terkait keberadaan dan pergerakan mereka,” ujar Bambang.

Bacaan Lainnya

Menurut Bambang, sejauh ini belum ada upaya dari DAD memfasilitasi pihaknya dengan Pasukan Merah. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya masalah itu ke DAD melalui tuntutan yang akan disampaikan.

”Kami akan dorong dilakukan peradilan adat. Tuntutannya banyak, sesuai pasal perjanjian Tumbang Anoi 1894, terutama terkait hidup beradat. Kami lakukan ini untuk menegakkan aturan,” ujarnya.

Terkait laporan yang dilayangkan TBBR ke Polda Kalteng, pihaknya mempersilakan dan menghormati langkah tersebut. ”Silakan lapor dan kami lapor juga secara adat, maka harus  mereka ikuti juga. Kami dari koalisi tidak ada melapor ke aparat, tetapi mendorong peradilan adat,” tandasnya. (daq/ign)



Baca Juga :  Ribuan Pasukan Merah Geruduk Kantor Bupati Kotim

Pos terkait