Kasus perselingkuhan antara RP, yang bekerja di Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mojokerto, dengan seorang pegawai honorer berinisial IA, 40 tahun, terbongkar pada 2 Juli 2024.
Perselingkuhan ini membuat suami RP mencurigai adanya hubungan yang lebih dari sekadar profesional.