Akhir Kesaktian Saleh, Sang Bandar Narkoba Kalteng yang Selalu Lolos Jeratan Hukum

saleh bandar sabu kalteng
TAK BERKUTIK: Salihin alias Saleh (39) akhirnya diringkus setelah BNN RI turun tangan. Dia sempat ditembak di bagian kaki saat penangkapan.

Menurut Wayan, Saleh dinyatakan hilang. Melarikan diri setelah keluarnya putusan MA yang menyatakannya bersalah pada 25 Oktober 2022. Jalur pelariannya terungkap dari penelusuran BNN.

Dari Palangka Raya, Saleh kabur ke Samarinda, Kalimantan Timur. Dia malang melintang di ”daerah tetangga” tersebut selama enam bulan. Saleh tinggal dan selalu berpindah hotel untuk menghilangkan jejak.

Bacaan Lainnya

Saleh kemudian melanjutkan pelariannya ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Menurut Wayan, dia sempat sebulan menetap di Banjarmasin.

Setelah merasa situasi aman, Saleh memutuskan kembali ke Palangka Raya. Sebuah langkah berani mengingat statusnya yang masih buron. Ditambah lagi tempatnya pulang merupakan kediamannya di Jalan Rindang Banua, bukan lokasi lain yang lebih aman.

Alih-alih tiarap, Saleh justru kembali menjalankan perannya sebagai bandar narkoba. Wayan menuturkan, Saleh tergolong lincah dalam melancarkan aksinya. Dia memiliki banyak orang suruhan untuk menjalankan bisnis haram tersebut di wilayah kekuasaannya.

Baca Juga :  Pilkada Katingan Mulai Panas, Perbaiki Jalan Rusak di Basis Lawan

Diringkusnya Saleh membuka sedikit tabir jaringan besar di belakangnya. Dari pemeriksaan aparat, Saleh menerima barang dari seorang bandar besar berinisial KA yang berdomisili di Semarang, Jawa Tengah.

Wayan menuturkan, KA mengirim sabu melalui Banjarmasin melalui jalur darat. Sabu itu diterima kaki tangan Saleh, berinisial AA yang kini masih DPO. Barang haram itu lalu dipecah menjadi beberapa bagian dan dijual melalui loket penjualan narkotika yang lokasinya persis di belakang rumah Saleh.

Setelah terkumpul, uang hasil penjualan yang ada di loket tersebut diserahkan kepada E. Adapun E ditangkap petugas sehari sebelum Saleh diamankan. Setiap sepekan sekali E menyetor uang kepada anak buah Saleh lainnya, US. Dia juga masih diburu aparat. US merupakan penyetor uang hasil dagangan Saleh kepada bandar utama, KA.

Lebih lanjut Wayan mengatakan, komunikasi antara Saleh dan KA hanya sebatas laporan jumlah uang yang telah disetor US. Dari penelusuran tim BNN, diketahui omset per hari bisnis haram yang dijalankan itu berkisar antara Rp50-100 juta rupiah.



Pos terkait