Akhir November Baru Dapat Rp 1,5 Miliar Retribusi Parkir Belum Penuhi Target

Retribusi Parkir Belum Penuhi Target
BELUM CAPAI TARGET: Salah satu kantong parkir potensial di Pasar Karang Mula, Pangkalan Banteng. Sementara ini pendapatan sektor parkir belum mencapai target meskipun hasilnya lebih besar dibanding tahun 2020 lalu. (SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Realisasi pendapatan daerah dari retribusi parkir di Kabupaten Kotawaringin Barat mencapai Rp 1,5 miliar. Meski belum mencapai target, namun realisasi parkir ini dinilai lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat Amir Hadi mengatakan bahwa Dinas Perhubungan telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai target pendapatan daerah khususnya dari sektor parkir. “Sampai akhir November lalu realisasi pendapatan parkir kurang lebih Rp 1,5 miliar,” katanya.

Menurutnya realisasi ini belum mencapai target yang telah disepakati bersama. Pasalnya angka target parkir tahun 2021 lebih dari Rp 2 miliar. “Kita tahu bahwa kondisi tahun 2021 Kobar masih mengalami peningkatan kasus Covid-19. Menjelang akhir tahun ini saja kasus terus landai sehingga pertokoan dan kantong parkir lainnya kembali ramai, namun capaiannya belum memenuhi target,” terangnya.

Namun jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu, pendapatan parkir tahun ini jauh lebih besar karena tahun 2020 pendapatan parkir hanya Rp 800 juta. “Tentu perolehan tahun ini sangat besar. Belum lagi di bulan Desember ini bisa tingkatkan lagi dan diharapkan bisa bertambah untuk realisasi pendapatan asli daerah yang bersumber dari parkir umum dan khusus,” terangnya.

Baca Juga :  Dinyatakan Sehat, Orangutan Dari Bedaun Dilepasliarkan

Meski demikian, pihaknya bakal terus mengevaluasi pelaksanaan di lapangan agar pendapatan dari sektor parkir bisa terus meningkat. “Kita bakal melakukan pemetaan kantong parkir baik di kota hingga kecamatan yang dinilai memungkinkan,” pungkasnya. (rin/sla)



Pos terkait