Akhirnya, 54 Perkebunan Siap Bereskan Lingkar Selatan

lingkar selatan sampit
TINJAU LANGSUNG: Bupati Kotim Halikinnor bersama sejumlah pejabat terkait meninjau langsung kerusakan jalan lingkar selatan Kota Sampit, Senin (25/7). (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Sebanyak 54 perusahaan perkebunan di Kabupaten Kotawaringin Timur, disebut sepakat dan siap berkontribusi untuk memperbaiki jalan lingkar selatan Kota Sampit. Kesepakatan tersebut dihasilkan melalui rapat forum perkebunan daerah menjelang batas akhir kepastian dan kesepakatan pembangunan jalan milik Pemerintah Provinsi Kalteng tersebut.

”Pihak perkebunan besar swasta sudah  sepakat berkontribusi untuk perbaikan jalan lingkar selatan. Ada sebanyak 54 PBS,” kata Asisten II Setda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Alang Arianto, Rabu (3/8).

Bacaan Lainnya

Sejauh ini, lanjut Alang, puluhan PBS tersebut sepakat dengan hasil rapat di lantai dua Setda Kotim pekan lalu. Dana yang dihimpun dari PBS terakhir akan dikumpulkan minggu ini.

”Batas akhir pengumpulan dana kontribusi itu adalah minggu ini. Lebih baik lagi kalau bisa lebih cepat,” kata Alang.

Alang melanjutkan, saat ini pihaknya tengah menginventarisasi perusahaan perkebunan lainnya di Kotim di luar 54 perkebunan tersebut. ”Nanti hasil inventarisasi itu akan kami sampaikan. Tapi, memang ada kebun yang belum masuk dalam daftar 54 tadi. Cuma persoalannya, mereka belum operasional. Nanti kami coba sisir untuk bisa berkontribusi,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Depresi Sering Dibully, Pekerja Bank Sampah Gantung Diri

Dana yang bisa terkumpul dari perusahaan tersebut diasumsikan sekitar Rp2,7 miliar. Selain perkebunan, sampai perusahaan lain belum memberikan jawaban konfirmasi. Alang berharap pihak tersebut bisa berkomitmen dengan kesepakatan urunan, sehingga bisa terkumpul Rp4,7 miliar.

”Pihak yang belum menyetor dari teman-teman dari Organda, ALFI, transportir, dan lainnya,” kata Alang.

Alang menyebutkan, dana yang terhimpun nantinya akan segera dikerjakan. Dana itu tidak masuk kas daerah, tetapi langsung kepada pihak ketiga itu sendiri yang nantinya akan langsung dibelanjakan bahan material untuk pembangunan jalan tersebut.

Hasil pendataan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotim sebelumnya, ada kerusakan jalan di ruas lingkar selatan sepanjang sekitar 1.825 meter. Penanganan darurat termasuk untuk pembuatan saluran air di sisi jalan.



Pos terkait