Akhirnya FB dan IG Terdaftar PSE, WhatsApp dan Google Belum

facebook
ILUSTRASI. Platform media sosial, Facebook.

RadarSampit.com – Detik-detik akhir, Facebook akhirnya luluh dan mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Berdasarkan pengecekan JawaPos.com di laman PSE Kominfo, tampak sudah ada nama Facebook, juga Instagram.

Pantauan JawaPos.com di laman PSE Kominfo pada Selasa (19/7) sore, pendaftaran PSE Facebook dan Instagram hanya sesaat setelah Kemenkominfo menggelar jumpa pers terkait rencana pemblokiran PSE yang belum mendaftar.

Instagram mendaftarkan dua nama yakni Instagram dan Instagram.com. Dijelaskan di laman tersebut, Instagram terdaftar sebagai Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Dua nama Instagram yang terdaftar sebagai PSE asing tampak didaftarkan dari perusahaan Facebook Singapore Pte. Ltd.

Kemudian ada juga nama Facebook dandan Facebook.com yang juga terdaftar di Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi. Sama, PSE ini didaftarkan dari perusahaan Facebook Singapore PTE.LTD.

Instagram dan Facebook sudah, WhatsApp tampak belum terlihat. Padahal WhatsApp notabene merupakan anak perusahaan Facebook dari Meta yang menaungi Instagram, Facebook dan WhatsApp.

Google juga demikian, belum tampak batang hidungnya di laman PSE Kominfo. Sebelumnya, raksasa internet itu berjanji akan mendaftar. Namun sampai berita ini dibuat, tampak belum ada nama Google dalam daftar PSE Kominfo tersebut.

Baca Juga :  Honda Rilis New Scoopy 2024: Tampilan Baru Lebih Modern, Masih Pakai Rangka eSAF

Nama perusahaan kesohor lainnya yang sudah nangkring lebih dulu di laman PSE Kominfo adalah Netflix. Kemudian ada juga Microsoft Cloud, Telegram Messenger, Mobile Legends: Adventure, dan Mobile Legends: Bang-bang, Spotify, SHAREit, TikTok, dan banyak lagi.(JPG)



Pos terkait