Prinsip tersebut menurut Microsoft menekankan pada verifikasi dan keamanan setiap titik akses dan data dalam jaringan, yang esensial untuk mencegah akses yang tidak diinginkan serta mendeteksi dan merespons insiden dengan cepat.
Pemakaian Windows Defender di PDNS 2 juga mendapat sorotan khusus dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Kominfo dan BSSN. Anggota Komisi I DPR, Sukamta, sempat menyinggung kerentanan sistem berbasis Windows.
Namun, I Wayan Sukerta dari Telkomsigma, yang mengelola PDNS 2, menjelaskan bahwa hanya sistem backup yang menggunakan Windows, sementara platform cloud utama tidak.
“Di antara host yang kami gunakan, hanya sistem backup yang berjalan di atas Windows, sedangkan layanan utama menggunakan platform cloud lain,” jelas Wayan dalam rapat tersebut. (jp)