Aksi Bakar Lahan Kian Masif, Sosialisasi Larangan Dianggap Angin Lalu

Polisi Tetapkan 12 Tersangka Pembakar Lahan

padamkan karhutla
TERUS MEMBARA: Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Palangka Raya, Kamis (24/8) siang. (FACEBOOK POLSEK PAHANDUT)

”Kami akan dengar pendapat BMKG, apakah perkiraan sepuluh hari ke depan tidak ada hujan atau kemungkinan ada hujan? Nanti kami rapat bersama OPD terkait dengan instansi vertikal membahas status ini. Kalau memang menurut BMKG sudah memenuhi persyaratan tanggap darurat dan kemungkinan ke depan tidak ada hujan, tidak menutup kemungkinan status dari siaga akan naik,” ujarnya. (daq/hgn/yn/ign)



Baca Juga :  Puluhan Warga Sampit Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Total Capai Rp2 Miliar

Pos terkait