PULANG PISAU, RadarSampit.com – Dalam sepekan terakhir, di Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) terjadi 4 kali aksi tindak pidana pencurian, yang menyasar bangunan sarang Burung Walet.
Diungkapkan Kapolres Pulpis AKBP kurniawan Hartono melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P Habeahan, dalam beberapa pekan terakhir kejadian tindak pidana pencurian sarang burung walet di wilayahnya.
“Dalam sepekan ini sudah empat kali terjadi dugaan tindak pidana pencurian. Tiga kali pencurian sarang burung walet dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tumbang Nusa dan diduga tindak pidana pencurian seng atap kandang ayam di Desa Pilang,”ungkapnya, Jumat (5/8).
Zendri melanjutkan, empat kali dugaan tindak pidana pencurian di Kecamatan Jabiren Raya, dan saat ini sedang dalam penyelidikan. Pihaknya pun menghimbau kepada pemilik sarang burung walet untuk menambah keamanan dengan memasang CCTV.
“Untuk mengantisipasi kasus pencurian kembali terjadi di lokasi agar para pemilik sarang burung walet pasang CCTV, sehingga jika terjadi aksi pencurian keberadaan CCTV bisa membantu dalam mengungkap pelaku,”pungkasnya.
Sebelumnya, baru-baru ini aksi pencurian sarang burung walet terjadi. Pelaku pencurian sarang walet masuk lewat belakang dengan cara membobol tembok menggunakan mesin bor dan berhasil mengambil lebih kurang 3 kilogram sarang walet.(der/gus)