Aksi Tebar Uang saat Deklarasi Kampanye Damai di Lamandau Lolos dari Hukuman

Bawaslu Tegaskan Tak Memenuhi Unsur Pelanggaran

Ilustrasi Tebar Uang
Ilustrasi Tebar Uang

”Kami berharap semua pihak dapat menjaga situasi kondusif dan mematuhi peraturan yang berlaku. Keberhasilan pemilihan merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan proses demokrasi yang bersih dan berintegritas,” katanya.

Seperti diberitakan, deklarasi kampanye damai yang digelar KPU Lamandau Senin (23/9) lalu, mendadak viral setelah beredarnya video seseorang yang menebarkan uang kepada massa yang berjoget di bawah panggung.

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut terjadi saat pentas hiburan musik berlangsung di hadapan sejumlah tamu undangan yang menghadiri acara. Hal itu langsung menuai kritikan masyarakat, serta salah satu paslon.

”Tindakan ini sangat memalukan. Apakah diperbolehkan dalam acara deklarasi damai salah satu tim paslon menghamburkan uang dan menyuarakan yel-yel dengan mikrofon di tengah acara?” ujar Ani, salah seorang warga.

Baca Juga :  Tak Ada Anggaran, Sekolah SD di Kotim Ini Gagal Dibangun

Sejumlah pihak menilai hal itu mencoreng semangat deklarasi damai dan harus menjadi perhatian serius bagi KPU dan Bawaslu. (mex/ign)



Pos terkait