Aktivis Antikorupsi Sesalkan Pasifnya DPRD Kotim Terkait Anggaran

dprd kotim
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

”Kalau jadi liar begitu, informasi ini bisa saja akan dibawa ke KPK atau ke jaksa dan polisi untuk memastikannya.”

Abdul Hadi, Aktivis Antikorupsi

Bacaan Lainnya

SAMPIT, radarsampit.com – Sejumlah kalangan menyesalkan pasifnya DPRD Kotim merespons sorotan publik terkait anggaran di lembaga tersebut yang dinilai banyak kejanggalan. Sikap demikian justru menguatkan asumsi dan dugaan publik, ada yang tak beres dalam pelaksanaan anggaran.

”Sampai hari ini saya tidak melihat lembaga resmi milik negara ini memberikan pernyataan terkait seliweran informasi dan isu yang berkembang di permukaan publik mengenai anggaran yang banyak tidak logis dan sudah terekspose di media lokal,” kata Abdul Hadi, aktivis antikorupsi di Sampit, Jumat (6/10/2023).

Hadi menuturkan, sebagai masyarakat ingin mendengar penjelasan lembaga tersebut. ”Apakah itu mereka membantah atau mengiyakan soal anggaran itu. Tetapi, sekarang malahan diam,” katanya.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Berperan Berantas Barang Ilegal

Abdul Hadi melanjutkan, apabila kondisi demikian dibiarkan, masyarakat bisa melaporkan kasus itu sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Apalagi belum ada tindakan dari Inspektorat Kotim sebagai pengawas internal.

”Kalau jadi liar begitu, informasi ini bisa saja akan dibawa ke KPK atau ke jaksa dan polisi untuk memastikannya,” kata dia.

Praktisi hukum di Kotim Agung Adisetiyono juga menyesalkan DPRD Kotim yang enggan mengonfirmasi kebenaran data-data yang bertebaran dan jadi konsumsi publik tersebut.

”Itu tidak bisa didiamkan. Meski benar datanya, harus ada sikap untuk meluruskan hal-hal yang berkembang, karena memang isu itu semakin liar saya lihat,” katanya.

Agung melanjutkan, pasifnya lembaga tersebut mengklarifikasi, sama saja mengonfirmasi kebenaran tudingan dan isu negatif yang diarahkan. ”Gaya komunikasi semacam ini tentunya harus diperbaiki. Di mana fungsinya humas lembaga itu kalau persoalan seperti ini tidak bisa dijelaskan ke publik,” katanya.

Kalangan DPRD Kotim sejatinya telah menggelar pertemuan membahas soal sorotan anggaran itu dalam rapat Komisi I DPRD Kotim pada 18 September lalu. Sekretaris DPRD Kotim Bima Eka Wardana mengonfirmasi sejumlah mata anggaran yang sebelumnya disebut janggal. Menurutnya, ada data yang tidak cocok dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di Sekretariat DPRD Kotim.



Pos terkait