Viral! Akun Facebook Ini Beberkan Dugaan Modus Operandi Oknum Guru di Video Syur MAN Gorontalo

facebook gorontalo
Akun Facebook yang mengaku sebagai PPT dan mengungkapkan modus operandi guru MAN Gorontalo

Sampai saat ini, belum diketahui apakah akun Facebook tersebut benar milik PPT atau milik orang lain yang memanfaatkan kasus ini.

Sementara itu, DH pernah mengaku siap bertanggung jawab terhadap siswi yang telah ia lecehkan. Pengakuan itu DH sampaikan ketika ia dipanggil oleh pihak sekolah sebelum video mesumnya viral.

Bacaan Lainnya

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah, RB, pada wawancara yang diunggah akun Tiktok @mediakopipanas.

Menurut akun itu, tahun 2023, DH dan PPT pernah dipanggil pihak sekolah karena ada aduan kecurigaan dari istri DH tentang hubungan keduanya. Pada BAP pertama itu, keduanya belum mengakui hubungan terlarang mereka.

“Saat BAP pertama itu mereka belum mengakui,” ucap RB, Senin (30/9).

Setelah BAP pertama, keduanya kembali dipanggil oleh pihak sekolah untuk memberikan peringatan keras agar DH dan PPT tidak berkomunikasi lagi. Pada BAP kedua ini DH memilih untuk diam.

Baca Juga :  Kenalan Lewat FB, Pemuda Lamandau Ini Tiduri Siswi SMP

“Yang pertama tidak mengakui, yang kedua di BAP itu oknum diam. Saya menganggap diam itu membenarkan,” ungkap RB.

Barulah setelah video mesumnya viral di publik, DH mengaku kepada pihak sekolah bahwa pemeran pria dalam video itu adalah dirinya. DH juga mengaku kepada RB bahwa dia siap bertanggungjawab terhadap PPT.

“Sudah mengakui dan beliau menyatakan bertanggung jawab. Bentuk tanggung jawabnya saya kurang tahu, saya bilang tanggung jawab ke orang tua,” ujar RB.

DH telah ditetapkan sebagai pelaku dalam video mesum dengan siswinya. Dia dijerat pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 ayat (2) juncto pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara PPT telah dikeluarkan dari sekolah karena telah melanggar tata tertib sekaligus kasus ini menjadi pelajaran untuk murid-murid lain. Tetapi sebagai bentuk tanggung jawab, RB turut membantu untuk mencarikan sekolah lain agar pendidikan PPT yang sudah di tahun akhir sekolah bisa terjamin.

Baca Juga :  Pernah Operasi Malam Hari dengan Penerangan Lampu Motor

“Jadi dikeluarkan, karena dia sudah melanggar tata tertib. Tapi sebagai wujud tanggung jawab saya, saya bantu mencarikan sekolah lain. Tapi yang jelas anak itu harus dikeluarkan, karena agar anak-anak yang lain dapat pelajaran dari kasus ini,” tambah RB. (sas/mag/jay/sla)



Pos terkait