Akun Mendsos Ini Dilaporkan ke Polda

Diduga Berisi Ujaran Kebencian

Ketua LBH PW Ansor Kalteng,Polda Kalteng,ujaran kebencian
Ketua LBH PW Ansor Kalteng Misran Haris dan Badan Ansor Anti Narkoba Kalteng saat melaporkan sebuah akun twitter atas nama Faizal Assegaf (@Faizalassegaf) ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng, Senin (7/11). (dodi/radarsampit.com)

PALANGKA RAYA-RadarSampit.com- Sebuah akun twitter atas nama Faizal Assegaf (@Faizalassegaf) secara resmi dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng. Lantaran diduga melakukan ujaran kebencian melalui sebuah postingan di media sosial, twitter, dengan melakukan cuitan maupun postingan,  hingga dinilai menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.

Pelaporan resmi dilakukan  PW Ansor Kalimantan Tengah melalui Ketua LBH PW Ansor Kalteng Misran Haris dan Badan Ansor Anti Narkoba Kalimantan Tengah, Senin (7/11) pagi.

Ketua LBH PW Ansor Kalteng Misran Haris menyatakan, cuitan dan postingan di akun (@Faizalassegaf) berdampak pada menimbulkan rasa kebencian terhadap pengurus besar Nahdlatul Ulama. Termasuk juga warga Nahdliyin di seluruh Indonesia, tidak terkecuali Kalimantan tengah.

“Cuitannya  bahwa ada memperalat identitas PBNU untuk berburu kekuasaan secara tidak bermartabat. Itu cuitannya, padahal tidak seperti apa yang diposting. Atas hal itulah kami laporkan dan banyak postingan-postingan lain yang kurang etis disampaikan,” sebutnya, kemarin.

Dirinya juga menekankan, sejumlah cuitan dalam postingan @Faizalassegaf dirasa menimbulkan rasa kebencian atau kebencian antarindividu atau kelompok masyarakat tertentu,  berdasarkan Suku, Agama, Ras dan antar golongan (SARA).

Baca Juga :  Ada Apa Ini? Polda Kalteng Masih Rahasiakan Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Expo Sampit

“Selaku pimpinan wilayah Kalteng kami ikut serta merasa direndahkan atas unggahan akun tersebut. Kami melaporkan akun tersebut atas dugaan ujaran kebencian. Laporan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Dalam menyampaikan laporan tersebut, Misran Haris  didampingi pengurus PW Ansor Kalteng. Mereka melayangkan laporan tersebut ke penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng dan  diharapkan polisi segera dmerespon dan menyelidiki latar belakang dan keberadaan pemilik akun tersebut berada.

“Kita minta polisi menindaklanjuti laporan kami karena perbuatan atau postingan akun tersebut dapat menimbulkan kegaduhan bahkan perpecahan masyarakat atau kelompok-kelompok tertentu,” pungkasnya.(daq/gus)

 

 



Pos terkait