PALANGKA RAYA-RadarSampit.com- Sebuah akun twitter atas nama Faizal Assegaf (@Faizalassegaf) secara resmi dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng. Lantaran diduga melakukan ujaran kebencian melalui sebuah postingan di media sosial, twitter, dengan melakukan cuitan maupun postingan, hingga dinilai menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.
Pelaporan resmi dilakukan PW Ansor Kalimantan Tengah melalui Ketua LBH PW Ansor Kalteng Misran Haris dan Badan Ansor Anti Narkoba Kalimantan Tengah, Senin (7/11) pagi.
Ketua LBH PW Ansor Kalteng Misran Haris menyatakan, cuitan dan postingan di akun (@Faizalassegaf) berdampak pada menimbulkan rasa kebencian terhadap pengurus besar Nahdlatul Ulama. Termasuk juga warga Nahdliyin di seluruh Indonesia, tidak terkecuali Kalimantan tengah.
“Cuitannya bahwa ada memperalat identitas PBNU untuk berburu kekuasaan secara tidak bermartabat. Itu cuitannya, padahal tidak seperti apa yang diposting. Atas hal itulah kami laporkan dan banyak postingan-postingan lain yang kurang etis disampaikan,” sebutnya, kemarin.
Dirinya juga menekankan, sejumlah cuitan dalam postingan @Faizalassegaf dirasa menimbulkan rasa kebencian atau kebencian antarindividu atau kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan Suku, Agama, Ras dan antar golongan (SARA).
“Selaku pimpinan wilayah Kalteng kami ikut serta merasa direndahkan atas unggahan akun tersebut. Kami melaporkan akun tersebut atas dugaan ujaran kebencian. Laporan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Dalam menyampaikan laporan tersebut, Misran Haris didampingi pengurus PW Ansor Kalteng. Mereka melayangkan laporan tersebut ke penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng dan diharapkan polisi segera dmerespon dan menyelidiki latar belakang dan keberadaan pemilik akun tersebut berada.
“Kita minta polisi menindaklanjuti laporan kami karena perbuatan atau postingan akun tersebut dapat menimbulkan kegaduhan bahkan perpecahan masyarakat atau kelompok-kelompok tertentu,” pungkasnya.(daq/gus)