Alamak! Aplikasi Si Cantik MPP Kotim Terganggu, Diduga Akibat Peretasan PDNS

aplikasi si cantik
Bupati Kotim saat meninjau layanan di Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung Sampit. Layanan Si Cantik terganggu, diduga terimbas aksi peretasan PDNS. (Istimewa)

SAMPIT, radarsampit.com – Layanan aplikasi Si Cantik di Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPM PTSP) mengalami gangguan jaringan selama tiga minggu terakhir.

Hal itu diduga terjadi akibat dampak diretasnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Karena, serangan siber ransomware yang membobol sistem mengakibatkan 282 layanan di instansi pengguna terganggu.

Bacaan Lainnya

“Gangguan jaringan pada aplikasi Si Cantik ini tidak hanya terjadi di Kotim, tetapi di seluruh Indonesia yang menyebabkan semua data dalam aplikasi Si Cantik hilang,” kata Diana Setiawan, Kepala DPM PTSP Kotim saat diwawancarai Radar Sampit, Jumat (5/7/2024).

Aplikasi Si Cantik di Kotim sudah diterapkan sekitar tahun 2019. Aplikasi ini sangat membantu memberikan kemudahan bagi para pemohon yang ingin mengurus izin berusaha khususnya usaha skala mikro.

Baca Juga :  Massa Bakar Mes Perkebunan, Karyawan Dianiaya, Ada Apa?

“Aplikasi Si Cantik bisa melayani 30 jenis layanan. Karena, ini termasuk layanan perizinan skala mikro seperti pelaku UMKM, pemohonnya juga banyak. Sehari bisa mencapai 100 pemohon yang mengajukan izin secara online,” ujarnya.

Pemohon tidak perlu repot-repot datang ke Mal Pelayanan Publik, karena dengan cukup mengakses melalui aplikasi Si Cantik urusan perizinan beres.

“Semua berkas pemohon diupload diajukan secara online. Tidak perlu lagi menyerahkan berkas fisik ke kantor. Proses penyelesaian layanannya juga hanya tiga hari sejak berkas diterima, sehingga aplikasi Si Cantik sangat membantu,” katanya.

Namun, selama gangguan jaringan masih terjadi, MPP Habaring Hurung membuka layanan secara manual.

“Gangguan jaringan sudah terjadi tiga minggu ini. Untuk sementara ini layanan dibuka secara manual. Upaya pemulihan jaringan sudah dilakukan Kementerian Kominfo, tapi sampai saat ini belum ada pemberitahuan atau tanda-tanda dilakukan perbaikan (di Kotim),” ujarnya.

Selain aplikasi Si Cantiik, MPP Habaring Hurung juga menerapkan aplikasi Online Single Submission (OSS), MPP Digital, Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan Si Mandai yaitu aplikasi yang memuat sistem informasi untuk memperoleh data perizinan secara akurat.



Pos terkait