Alasan Susah Dapat Kerja, Remaja Lulusan SMA Pilih Jadi Kurir Sabu

kurir sabu
NARKOBA : NR, remaja 19 tahun yang nekat jadi kurir sabu-sabu diamankan di kantor polisi, Jumat (19/8) malam. ISTIMEWA

SAMPIT,Radarsampit.com – Apes benar nasib NR alias RA, remaja 19 tahun warga Sampit, Kotawaringin Timur ini, lantaran melakukan perbuatan terlarang, menjadi kurir sabu, ia harus berurusan dengan polisi.

Hal tersebut dilakukan NR karena tak memiliki pekerjaan. Pemuda yang baru lulus SMA ini akhirnya memilih menjadi kurir sabu hingga membuatnya berakhir di jeruji besi penjara.

Bacaan Lainnya

Informasinya, NR ditangkap polisi di Jalan Minun Dehen, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kotim, pada Jumat (19/8) malam.

Dalam pengungkapan kasus narkoba ini, polisi menyita 2 plastik berisikan kristal warna bening diduga sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam bungkus kopi bekas pakai.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Kotim Kompol I Made Rudia membenarkan tentang penangkapan tersebut.

Menurutnya, pemuda tersebut sempat berusaha menghilangkan barang bukti ketika petugas Kepolisian datang ke lokasi penangkapan.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Dukung UMKM agar Lebih Maju

”Sempat berusaha menghilangkan barang bukti. Namun, usahanya diketahui oleh petugas di lapangan. Barang bukti tersebut adalah narkotika jenis sabu,” kata Rudia, Sabtu (20/8).

Ia menyebutkan, pemuda ini merupakan suruhan oleh seseorang yang tak dikenal, untuk mengantarkan 2 paket sabu seberat 10,08 gram.

Saat ini, petugas Kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap seseorang yang memerintahkan pemuda itu.

”Masih kami buru. Yang pasti, pemuda yang kami tangkap ini hanya disuruh (kurir) dan mendapatkan upah dari yang memerintahkan. Nanti akan kami sampaikan apabila ada perkembangan,” janjinya.

Rudia menegaskan, terhadap NA telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (sir/fm)

 

 



Pos terkait