Alfi Bandar Sabu Sampit Terancam Penjara 12 Tahun

Tuntutan Jaksa Berbeda dengan Perkara Serupa

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba

“Saya mengikuti beberapa kasus di persidangan kenapa  dengan barang bukti yang hampir sama beratnya tapi tuntutan hukumannya sangat jomplang sekali, ini  jadi pertanyaan kami,” kata Arsusanto, salah satu aktivis anti  narkoba di Kotim.

Dia mencontohkkan kasus Alfiansyah dengan salah satu perkara narkotika sebelumnya Junaidi alias Doyok yang mengantongi sabu sekitar 397 gram  yang dituntut 18 tahun penjara.

Bacaan Lainnya

Saat di pengadilan, Doyok sangat terkejut dengan tuntutan yang tinggi kepada dirinya tersebut. “Nah hal-hal semacam ini kerap luput dari perhatian masyarakat, makanya kasus narkotika ini dengan pidana penjara tidak  maksimal membuat efek jera,” tandasnya. (ang/fm)

 

 



Baca Juga :  PANAS!!! DPRD Kotim Murka, Desak Usut Pidana Oknum Pejabat Diduga Hina Lembaga

Pos terkait