Pihaknya juga menyoroti penggunaan senpi oleh anggota, lantaran banyak kasus terjadi di masyarakat dengan kesengajaan. ”Banyak merugikan masyarakat, makanya kita harus hati-hati, karena tidak tahu siapa jadi korban,” ujarnya.
Arif Bayu, Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalteng mengatakan, aksi itu merupakan kegelisahan mahasiswa.
”Kami menuntut Kapolri segera melakukan hal tersebut. Copot Kapolda Kalteng dan Kapolretsa Palangka Raya. Jika tidak, maka kami akan melakukan aksi lanjutan,” tegasnya.
Pihaknya juga menuntut pemerintah melakukan reformasi total di tubuh kepolisian, baik sistem rekrutmen, pelatihan berbasis HAM, evaluasi berkala, hingga pemberantasan budaya kekerasan di tubuh kepolisian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, sejumlah tuntutan para peserta aksi secara umum telah dilaksanakan. ”Baik dari transparansi, audit kinerja, termasuk dalam penanganan kasus,” ujarnya.
Erlan menambahkan, Kapolda Kalteng telah memberikan tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada pelaku. Kejadian itu juga menjadi pembelajaran, bahwa kepolisian selalu terbuka terhadap kritikan dalam perbaikan ke depan.
”Kami juga terus melakukan evaluasi dalam hal rekrutmen personel. Kami sudah jalankan evaluasi, tidak hanya internal tetapi juga eksternal. Termasuk kesehatan mental anggota secara berkala,” katanya. (daq/ign)