Anak di Bawah Umur Dilarang Kendarai Motor

Satlantas Polres Kotim
AKP Salahhidin Kasat Lantas Polres Kotim

SAMPIT – Menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Satlantas Polres Kotim mengimbau kepada para orang tua agar tak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur.

Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahhidin mengatakan, hal tersebut dikarenakan emosional pengendara anak di bawah umur belum stabil.

”Secara faktor psikologis dan emosional sangat erat kaitannya dengan anak-anak dibawah umur.  Memang mereka cukup labil saat berkendara,” kata Salahhidin, Kamis (24/3) siang.

Pihaknya berharap kepada para orang tua agar selalu memonitoring, dan tidak memberikan kendaraan kepada anak yang masih dibawah umur.

”Untuk korban laka lantas di Kotim, sejak Tahun 2021 lalu, kebanyakan adalah anak di bawah umur. Dan tak sedikit nyawa mereka melayang akibat kecelakaan tersebut,” bebernya.

Maka dari itu, Satlantas Polres Kotim terus melakukan MOU kepada pihak sekolah di Kota Sampit, untuk tidak mengizinkan peserta didiknya berkendara sendiri.

”Ini salah satu upaya kami untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur. Alhamdulillah, sudah banyak sekolah di Kota Sampit mendukung upaya kami,” pungkasnya. (sir/fm)

Baca Juga :  Dua Nyawa Langsung Melayang di Trans Kalimantan

 



Pos terkait