SAMPIT – Kegiatan pemeriksaan sidang tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang menyasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Selasa (29/3), menjaring banyak anak timbangan milik pedagang ikan yang sudah menyusut atau aus. Perlu ditambah imbuh timah agar anak timbangan akurat.
”Rata-rata anak timbangan milik pedagang ikan banyak yang direparatir. Beratnya tidak sesuai, sehingga perlu kami tambah imbuh timah agar akurat. Kalau tidak, kasihan konsumen yang membeli ikan yang dirugikan,” kata Tauba, Kepala Bidang Metrologi Legal melalui Plt Kepala Seksi Pengawasan Metrologi Rogan Pahmi Tambang.
Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di hari kedua, itu tak sepenuhnya dapat diselesaikan. Dari 80 undangan yang dilaksanakan Senin (28/3), tercatat ada sekitar 70 pedagang yang melaksanakan uji tera.
Kemudian, hari kedua, dari 64 undangan, sebanyak 28 timbangan pedagang yang sudah ditera. ”Pedagang yang diundang sekitar 150-an. Kegiatan uji tera hanya kami laksanakan dua hari di PPM. Bagi pedagang yang belum diuji tera, bisa langsung datang ke Kantor Disperdagin Kotim,” kata Rogan.
Menurut Rogan, pedagang ikan kurang memperhatikan alat timbangan yang digunakan. Padahal, alat timbangan pedagang yang rata-rata menggunakan jenis timbangan meja atau biasa disebut timbangan bebek atau kodok itu, perlu dilakukan uji tera secara rutin. Minimal setahun sekali.
”Pedagang ikan setiap hari menggunakan alat timbangnya dalam keadaan basah. Ada yang tidak menyadari anak timbangannya kurang akurat, ada yang dibiarkan saja, ada yang memaksakan menimbang dengan jumlah melebihi kapasitas muat timbangan. Anak timbangan yang digunakan setiap hari pun lama kelamaan bisa aus, sehingga perlu dilakukan uji tera sebagai upaya perlindungan konsumen,” ujarnya.
Rogan menambahkan, PPM merupakan satu dari tujuh pasar di Kotim yang dinyatakan tertib ukur. Karenanya, setiap pedagang yang menggunakan alat timbang diharapkan menggunakan dengan benar.