Ancaman Pembabatan Hutan Makin Kuat, Warga Tumbang Ramei Diimingi Uang

kawasan hutan kian terancam
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Ancaman pembabatan hutan di wilayah Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, ternyata masih berlangsung. Ada kelompok orang di wilayah itu yang seolah-olah menerima rencana ekspansi dan perizinan PT Bintang Saksi Lenggana (BSL) di wilayah desa tersebut.

Kepala Desa Tumbang Ramei Natalis mengatakan, kemunculan kelompok tersebut seakan memanfaatkan momentum lambannya upaya Pemkab Kotim memproses pencabutan izin PT BSL di Desa Tumbang Ramei.

Bacaan Lainnya

Kelompok ini menjanjikan masyarakat yang setuju perluasan perkebunan di desa itu dengan iming-iming uang sekitar Rp3 juta per hektare. Uang ini dianggap sebagai ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) bagi masyarakat yang memiliki tanah di dalam hutan seluas 4.000 hektare tersebut.

”Ada oknum perusahaan sudah menjanjikan GRTT kepada masyarakat dengan nilai Rp3 juta per hektare. Saat ini mereka berupaya mengajak masyarakat bergabung,” ujarnya.

Baca Juga :  Kotim Raih Penghargaan Daerah Tereplikatif Pertama Penurunan Stunting

Natalis mengakui ada oknum warga yang sudah disusupi kepentingan korporasi tersebut. Orang tersebut berupaya mengajak warga lainnya. Akan tetapi, dia bersyukur memiliki warga yang masih solid dan kompak untuk konsisten menolak iming-iming perusahaan.

Selain itu, lanjut Natalis, pihak perusahaan juga mengajak masyarakat mengukur lahan. Sebab, kata perusahaan, GRTT kali ini mereka tidak perlu lagi melalui kepala desa, tetapi melalui camat setempat.

Menurut Natalis, warga Tumbang Ramei saat ini resah dengan upaya provokasi dan memecah belah tersebut. Mereka berharap agar proses pencabutan izin di Pemkab Kotim bisa segera dituntaskan. Kalaupun tidak, mereka akan melaporkan kasus tersebut ke pemerintah pusat. (ang/ign)



Pos terkait