Anggaran Tak Wajar di DPRD Kotim Mulai Dikuliti

Sekwan Sebut Sudah Sesuai Kebutuhan

Sekwan Kotim
Sekretaris DPRD Kotim Bima Eka Wardana

SAMPIT, radarsampit.com – Satu per satu anggaran tak wajar di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur terkuak. Salah satu alokasi anggaran yang janggal adalah pembayaran air PDAM. Sekretariat DPRD Kotim mengalokasikan biaya pemakaian air mencapai Rp69 juta per bulan. Padahal, tagihan per bulannya hanya berkisar Rp2 jutaan.

Sekretaris DPRD Kotim Bima Eka Wardana memastikan anggaran untuk pembayaran air PDAM tersebut riil. Ditambah anggaran untuk biaya listrik, dalam setahun pihaknya mengalokasikan sebesar Rp1,2 miliar.

Bacaan Lainnya

”Iya, memang (untuk) listrik dan air (anggaran sebesar Rp1,2 miliar, Red), karena kami ada beberapa gedung di kantor ini dan rumah jabatan (unsur pimpinan DPRD) dan harus tetap dibayar. Angka itu memang riil,” kata Bima, Senin (18/9/2023).

Pernyataan Bima sekaligus mengonfirmasi data anggaran terkait biaya air dan listrik dalam salinan Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) yang diperoleh Radar Sampit sebelumnya benar adanya. Dalam dokumen tersebut, listrik dan air dalam setahun menelan dana Rp1,2 miliar.

Baca Juga :  Peri Ramli Terancam 20 Bulan karena Bawa Sabu

Rincian tagihan PDAM per bulan mencapai Rp69 juta dengan listrik sekitar Rp365 juta per tahun. Artinya, dalam setahun, anggaran untuk pembayaran air PDAM mencapai Rp828 juta.

Akan tetapi, penelusuran Radar Sampit, tagihan air PDAM di lembaga itu besarannya hanya Rp1.997.000 per bulan pada Agustus lalu. Jumlah tersebut merupakan total yang harus dibayar dari pemakaian air di empat lokasi, yakni Rumah Dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kotim masing-masing sebesar Rp77.500, mess Dewan Rp236.500, dan Kantor DPRD Kotim Rp1.605.500.

Bima belum mengonfirmasi mengenai jomplangnya anggaran tagihan air di Sekretariat DPRD Kotim dengan tagihan yang harus dibayar. Dia hanya memastikan kebenaran mata anggaran dalam DPPA-SKPD terkait air dan listrik tersebut.

Sementara itu, dalam rapat dengan Komisi I DPRD Kotim, Bima juga mengonfirmasi sejumlah mata anggaran yang sebelumnya disebut janggal. Menurutnya, ada data yang tidak cocok dengan DPA di sekretariat DPRD Kotim.



Pos terkait