Anggaran Tak Wajar di DPRD Kotim Mulai Dikuliti

Sekwan Sebut Sudah Sesuai Kebutuhan

Sekwan Kotim
Sekretaris DPRD Kotim Bima Eka Wardana

”Memang ada beberapa item yang kami lihat di media massa tidak semuanya benar. Contoh, seperti langganan televisi kabel sampai 240 unit itu tidak ada. Memang ada, tapi tidak sebanyak itu. Televisi siapa sebanyak itu? Dan tidak ada di dalam DPA,” tegasnya.

Bima juga membantah soal anggaran untuk langganan internet. Menurutnya, kegiatan untuk anggaran itu sudah tidak ada. Pihaknya memang sempat berlangganan, namun karena jaringan yang kurang baik, akhir tahun lalu diputus, sehingga tahun ini sudah tidak ada lagi. ”Faznet salah satunya sudah kami putus juga,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dalam DPPA-SKPD Sekretariat DPRD Kotim yang diperoleh Radar Sampit sebelumnya, anggaran untuk internet mencapai 12 unit dengan biaya sekitar  Rp10,3 juta per bulan. Di luar itu, ada biaya internet lain yang menelan dana Rp15,5 juta per bulan. Dalam sebulan, biaya internet mencapai Rp25,8 juta.

Bima juga membantah jumlah belanja kalender dinding dan kalender meja yang nilainya fantastis. Menurutnya, itu hanya pagu yang disediakan di DPRD. Artinya, tidak semua anggaran tersebut habis dibelanjakan sebagaimana yang tertuang dalam DPA.

Baca Juga :  Pamit Mancing, Samsul Arifin Pulang Tinggal Nama

Kembali mengacu DPPA-SKPD, anggaran untuk pembuatan kalender dinding sebelumnya mencapai Rp55 juta, kalender meja Rp22 juta dengan jumlah 150 lembar. Untuk biaya kalender menelan dana sekitar Rp77 juta tahun ini.

”Pagu yang disediakan tidak seperti itu besarannya, karena nanti ada negoisasi dan  anggaran itu untuk pembuatan kalender tahun 2024, bukan tahun ini,” tegas Bima.

Disinggung mengenai perubahan anggaran DPRD Kotim tahun ini, menurut Bima, anggaran dari Sekretariat DPRD akan ditambah lagi sekitar Rp3 miliar. ”Anggaran DPRD dalam APBD Perubahan 2023 sebelum perubahan Rp62 miliar lebih. Setelah perubahan Rp65 miliar lebih, bertambah Rp3 miliar lebih,” ujarnya.

Penambahan anggaran itu, jelasnya, akan digunakan untuk penambahan biaya pengawasan urusan pemerintahan bidang pemerintahan dan hukum, pengawasan dan urusan pemerintahan bidang infrastruktur, pengawasan dan urusan pemerintah bidang kesra, pengawasan dan pemerintah bidang perekonomian. Juga menambah kekurangan tunjangan ASN di Sekretariat DPRD Kotim. (ang/hgn/ign)



Pos terkait