Radarsampit.com – Lembaga DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali membantah tudingan perjalanan dinas fiktif. Bantahan itu datang dari Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Ardiansyah. Dia menegaskan, perjalanan dinas pihaknya sudah sesuai aturan dan ketentuan.
Ardiansyah keberatan apabila pelaksanaan kegiatan itu disebut hanya akal-akalan untuk mengeruk keuntungan pribadi dari APBD Kotim. ”Kami selama ini sudah menjalankan tugas sesuai surat tugas. Kalau lima hari, kami laksanakan lima hari. Jadi, dilaksanakan secara riil. Kami tidak berani fiktif. Kami ada foto, ada agendanya. Perjalanan dinas kami berkonsultasi ada dan jelas tujuannya,” katanya.
Ardiansyah mengaku tak nyaman dengan nominal anggaran hingga miliaran rupiah untuk kegiatan perjalanan dinas tersebut. Menurutnya, besarannya memang miliaran, tetapi dibagi lagi untuk 40 orang anggota DPRD Kotim.
Politikus PAN ini menegaskan, untuk setiap anggota hanya kecipratan sekitar Rp200 juta per tahun. Anggaran tersebut lebih kecil dibanding kebutuhan yang diajukan DPRD, yakni sekitar Rp239 juta per tahun.
”Dari total anggaran Rp57 miliar itu, pembagian anggota (untuk perjalanan dinas, Red) awalnya Rp239 juta per tahun. Karena ada refocusing, berkurang menjadi Rp200 juta dan Rp200 juta itu termasuk dana transportasi dan hotel. Dana itu tidak gelondongan masuk ke kantong kami,” tegasnya.
Menurut Ardiansyah, dalam sehari, apabila ada perjalanan dinas, pihaknya hanya mendapatkan sekitar Rp360 ribu. ”Itu sesuai dengan Perpres dan kami ada pemeriksaan BPK. Kami sudah mengalami itu kemarin,”katanya
Ardiansyah menuturkan, perjalanan dinas di DPRD Kotim terjadi juga pada DPRD lainnya di seluruh Indonesia. ”Semua perjalanan dinas DPRD ini bukan hanya di Kotim,” katanya.
Dia juga menegaskan, kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan pihaknya selalu memiliki output yang jelas sebagai respons terhadap dinamika dan persoalan yang terjadi di Kotim.
Bantahan terkait dugaan perjalanan dinas fiktif sebelumnya juga disampaikan anggota DPRD Kotim SP Lumban Gaol. Dia menegaskan, pihaknya selalu melaksanakan kegiatan perjalanan dinas mengacu pada aturan pelaksanaan.