PULANG PISAU, radarsampit.com – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Satria Wandi mengungkapkan, banyak oknum tenaga pendidik (guru) yang ditugaskan di perdesaan tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. Hal tersebut dinilai mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
”Kami sering menerima laporan bahwa tenaga pendidik di perdesaan jarang berada di tempat tugas mereka, sehingga proses belajar mengajar tidak dapat berjalan dengan baik,” kata Satria, Selasa (18/6).
Dia menegaskan, tenaga pendidik harus berkomitmen terhadap sumpah yang mereka ikrarkan saat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab di mana pun mereka ditempatkan.
”Jangan sampai pendidikan di desa terhambat dan proses belajar mengajar terganggu karena tenaga pendidik tidak menjalankan tugasnya. Dinas terkait harus menindaklanjuti keluhan ini,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, demi pemerataan penyebaran tenaga pendidik, dinas terkait perlu melakukan pendataan sekolah yang kelebihan dan kekurangan guru. Lalu melakukan pergeseran untuk pemerataan.
”Mulailah dengan memindah tugaskan tenaga pendidik yang menumpuk di satu sekolah ke sekolah yang kekurangan guru, supaya proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik,” katanya. (dn/ign)