Anggota Pansel Sindir KPK Soal ‘Kunci-Kuncian’ Pejabat

gedung kpk
Ilustrasi (Jawa Pos)

JAKARTA, radarsampit.com – Seleksi calon pimpinan KPK memasuki tahap tes wawancara. Kemarin Anggota Panitia Seleksi (Pansel) KPK Ivan Yustiavandana mencecar dua incumbent yang ikut mendaftar lagi.

Yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Bacaan Lainnya

Kepada Johanis Tanak, Ivan menanyakan soal ratusan hasil analisis (HA) dan hasil pemeriksaan (HP) PPATK yang tak ditindaklanjuti KPK. Ivan menyebut, PPATK telah mengirimkan 150 HA dan HP.

Namun, tak ada yang ditindaklanjuti oleh KPK. Ivan yang kini menjabat Ketua PPATK itu juga menyindir kinerja KPK yang lebih banyak mengamati pejabat.

Membuntuti pejabat, lalu mencari ’’kunci-kuncian’’ pejabat. Sedangkan HA dan HP lembaganya tak ditindaklanjuti.

”Padahal angkanya bisa ratusan, bahkan triliunan mungkin,” terangnya.

Tanak menjawab bahwa apa yang ditanyakan Ivan sebenarnya sudah sampai ke pimpinan KPK. Laporan tersebut sudah didisposisikan kepada Deputi Penindakan yang menjadi tugas dan kewenangannya untuk melakukan penelitian.

Baca Juga :  Babak Akhir Korupsi Parkir, Dua Terdakwa Tinggal Menunggu Vonis

Tanak mengakui, terkadang lantaran banyak pekerjaan, lupa menanyakan kembali hasil laporan itu. “Dan sekarang kami lagi coba meminta semuanya,” paparnya.

”Ya, harapannya nanti kalau bapak jadi pimpinan (lagi, Red), semua harus ditindaklanjuti Pak,” kata Ivan.

”Siap,” jawab Tanak.

Ivan menyebut, pantulan KPK atas laporan PPATK itu penting. Termasuk penjelasan mengapa laporan yang dikirim itu tak bisa dilanjut.

Lalu, saat mewawancarai Pahala Nainggolan, Ivan kembali mengulangi soal laporan PPATK yang tak mendapat tindaklanjut.

”Bapak tahu kasus-kasus belakangan yang ramai ini. Sudah kami cek, laporan sudah banyak di KPK,” terang Ivan.

Dia menyebutkan, salah satunya adalah kasus pemerasan PPDS yeng terjadi di Undip Semarang. Kasusnya sudah dilaporkan PPATK sejak 2022.

PPATK juga sudah melaporkan kasus lain dan sudah berlangsung secara sistemik. “Apa menunggu bunuh diri dulu, baru kita bereaksi,” tambahnya.

Pahala mengakui, KPK selama ini mengandalkan laporan dari PPATK. Sebab, laporan yang dikirim oleh lembaga intelijen keuangan itu sudah setengah jalan.



Pos terkait