NANGA BULIK – Angka kriminalitas di Kabupaten Lamandau meningkat jauh selama tahun 2021 dibanding tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo dalam jumpa pers akhir tahun pada Jumat (31/12) lalu.
Menurutnya situasi Kamtibmas di Kabupaten Lamandau sepanjang tahun 2021 secara umum cukup kondusif. Namun, ada peningkatan jumlah tindak pidana atau kriminalitas jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Tingkat kriminalitas di Kabupaten Lamandau tahun 2021 mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun 2020. Laporan tindak pidana yang masuk ke Polres Lamandau di tahun 2020 tercatat sebanyak 86 kasus, sementara di tahun 2021 tercatat 135 kasus, dari angka tersebut, terjadi peningkatan sekitar 36, 29 persen,” ungkapnya.
Dibeberkannya bahwa dari 135 kasus yang terjadi di tahun 2021 tersebut, 89 perkara sudah dinyatakan selesai, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan. “Dari jumlah tersebut, tindak kejahatan konvensional mencapai 108 kasus, kejahatan transnasional 21 kasus dan kejahatan yang merugikan negara 6 kasus,” terangnya.
Selama tahun 2021 ada sejumlah kasus yang menonjol, seperti dua tindak pidana pembunuhan berencana, kasus pembakaran koperasi, perlindungan anak (kekerasan seksual dan persetubuhan anak) yang meningkat dari tahun sebelumnya serta penangkapan penyalahgunaan narkotika dalam jumlah besar. “Semua pelaku sudah diproses, khusus untuk narkoba ada 21 kasus yang ditangani dengan 37 orang tersangka dan 5,2 kilogram lebih sabu berhasil diamankan,” ungkapnya.
Selain angka kriminalitas, jumlah kecelakaan lalu lantas yang terjadi di wilayah Lamandau tercatat 39 kasus dan jika dibandingkan pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak 20 kasus karena pada 2020 tercatat hanya 19 kasus.(mex/sla)