Antisipasi Penyalahgunaan Buah Kecubung di Lamandau

Buah kecubung
Buah Kecubung

NANGA BULIK, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Lamandau bergerak cepat merespons maraknya penyalahgunaan tanaman kecubung belakangan ini.

Meskipun belum ada kasus yang mencul di Lamandau, pihak terkait melakukan antisipasi terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya

Kecubung atau disebut sebagai bunga terompet adalah tanaman semak yang memiliki bunga menyerupai terompet berwarna putih atau ungu, serta buah yang berbentuk bulat dan berduri.

Buah tersebut mengandung senyawa alkaloid, seperti atropin, hiosiamin, skopolamin yang bersifat antikolinergik. Karena berbagai kandungan tersebut, beberapa orang menggunakan buah ini sebagai obat rekreasi yang menginduksi halusinasi dan euforia.

Beberapa bahaya konsumsi buah kecubung, antara lain efek keracunan, gangguan pernapasan, kerusakan syaraf, dan efek psikotropika. Selain itu, dapat menyebabkan kematian.

”Untuk itu, diimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari mengonsumsi buah kecubung, ” kata Triadi, Asisten Setda Lamandau.

Baca Juga :  Festival Drumband di Lamandau Hanya Diikuti Tiga SD  

Dia menuturkan, berdasarkan hasil rapat terbatas mengenai antisipasi penyalahgunaan buah kecubung ini, sesegera mungkin akan dibuat surat edaran bupati yang akan disusun oleh Dinas Kesehatan.

Kemudian, mengeluarkan imbauan dari Diskominfo untuk dimuat di media sosial.

”Tim juga akan melaksanakan sosialisasi ke sekolah yang dikordinir oleh Disdikbud bekerja sama dengan Badan Kesbangpol, Dinkes, dan Satresnarkoba,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, akan dilakukan  talkshow “ngopi” oleh Diskominfo, dengan mengundang narsum dari Satresnarkoba dan Dinkes untuk menyosialisasikan lebih luas lagi tentang bahaya buah kecubung.

”Kami juga menggali informasi terkait keberadaan buah kecubung di lingkungan masyarakat atau lingkungna sekolah, agar bisa dimusnakan supaya tidak disalahgunakan, ” katanya. (mex/ign)



Pos terkait