Asa Pilu Penyelamatan Hutan Tumbang Ramei

hutan desa tumbang ramei
TERANCAM HILANG: Kawasan hutan di Desa Tumbang Ramei yang terancam hilang. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Upaya penyelamatan hutan di wilayah Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, dari ekspansi perkebunan kelapa sawit tak ada kejelasan. Warga merasa penyelesaian terkait polemik dengan PT Bintang Sakti Lenggana, perusahaan yang memperluas kawasan sawitnya di wilayah itu, seolah digantung pemerintah.

”Satu tahun tiga bulan sudah perjuangan kami mempertahankan tanah kami. Hak kami yang berstatus APL (areal penggunaan lain, Red) dari mafia tanah, tapi belum ada kejelasan dari pemerintah daerah yang sudah memberi izin lokasi tanpa pengetahuan kami, orang desa,” kata Kepala Desa Tumbang Ramei Natalis Nastal.

Bacaan Lainnya

Pucuk pimpinan desa ini pun nyaris putus asa untuk tetap memperjuangkan dan mempertahankan hutan tersebut. Sebab, hal itu tidak hanya mengorbankan waktu, namun juga biaya yang besar hingga kehidupan keluarga. Keluhan itu pun dia curahkan melalui akun media sosialnya.

Baca Juga :  Maling Puluhan Ponsel Mahal di PPM Belum Tertangkap, tapi…

”Kami sudah membuat surat penolakan (terhadap perkebunan sawit) tiga kali menuju Pak Bupati dan sudah dilakukan cek lokasi oleh pemerintah daerah, membenarkan bahwa kami di lapangan tidak mengklaim hak orang lain dan hanya semata hak kami sendiri,” ujarnya.

Akibat ketidakjelasan itu, selain hutan yang terancam dibabat, warga juga tak bisa ikut program strategis nasional Presiden Joko Widowo, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). BPN Kotim tidak berani bersikap karena tanah yang mereka usulkan masuk dalam izin PT BSL, bagian dari kelompok usaha NT Corps.

”Kami ingin tanah kami, hutan kami jangan sampai habis dibabat perusahan sawit. Hanya itu kemauan orang desa dan ini tidak ada kepentingan pribadi. Ke mana anak cucu kami nanti sepuluh tahun ke depan kalau tanah kami habis. Bukannya kami mendahului takdir anak cucu kami, tapi kami khawatir dibilang serakah oleh anak cucu kami dan sampai sekarang masih menungu keputusan pencabutan izin set lokasi tersebut,” ujar Natalis.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Akan Gelar Takbiran Keliling di Sampit

Wandi, BPD Desa Tumbang Ramei mengatakan, pihaknya harus menemui Menteri ATR BPN Hadi Tjahyanto dan sejumlah instansi lainnya di Pemerintah Pusat terkait perkara dugaan mafia tanah di wilayah Desa Tumbang Ramei ini.



Pos terkait