Asah Kemampuan Akuntansi Koperasi

 Dinas Koperasi dan UKM Gelar Pelatihan

Pelatihan,Dinas Koperasi dan UMKM Kotim
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Rusmiati saat membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Akuntansi Koperasi dalam Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), di Kecamatan Mentaya Hulu, selama tiga hari pada 25-27 November 2021. (istimewa)

SAMPIT-Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum lama tadi menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Akuntansi Koperasi dalam Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), selama tiga hari pada 25 – 27 November 2021 di aula Kantor Kecamatan Mentaya Hulu.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Rusmiati mengatakan,  kegiatan pelatihan ini diperuntukkan bagi pengurus, pengawas, anggota koperasi yang ada di Kecamatan Mentaya Hulu.

“Pelatihan ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang koperasi dan manfaatnya, sehingga menjadi solusi pemenuhan kebutuhan ekonomi sosial,” ujarnya.

Tujuan lainnya adalah, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengurus dan bendahara koperasi tentang akuntansi dan pelaporannya, serta agar pengurus dan bendahara koperasi di kecamatan tersebut mampu membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Dalam perkembangan dunia perkoperasian saat ini mengharuskan pengurus dan bendahara koperasi untuk membuat neraca dan LPJ pengurus dan pengawas koperasi karena akan mempengaruhi aktif tidaknya koperasi.

Menurut Rusmiati, selama ini pemahaman mengenai LPJ pengurus dan pengawas koperasi di kalangan pelaku koperasi dirasakan masih terbatas. Kurang mampunya pengurus maupun bendahara dalam membuat laporan keuangan koperasi lebih banyak disebabkan oleh minimnya pengetahuan dan kurang mampu menyerap serta menjabarkan bagaimana membuat laporan keuangan koperasi.

Baca Juga :  Sabar Ya!!! Formasi CPNS Seruyan Segera Keluar

Oleh sebab itu, untuk mewujudkan koperasi yang berbadan hukum dan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan, sehingga di rasa perlu untuk mengadakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Akuntansi Koperasi dalam Penyusunan LPJ bagi pengurus, bendahara dan anggota koperasi secara berkelanjutan.

Narasumber dalam pelatihan ini berasal dari Lembaga Pendidikan Perkoperasian (LAPENKOP) dari Bandung Jawa Barat serta narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Materi yang disampaikan pada pelatihan tersebut meliputi perkoperasian, rapat anggota koperasi, tata cara pemilihan pengurus dan pengawas koperasi, akuntansi dan pelaporan, laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi serta aset koperasi.



Pos terkait