ASRI Miliki Solusi Jitu Selesaikan Masalah Agraria di Kalteng

asri 1
SILATURAHMI: Pasangan ASRI pada kegiatan silaturahmi dengan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)di Gedung Serbaguna, Sampit, belum lama ini.

SAMPIT, radarsampit.com – Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdul Razak – Sri Suwanto (ASRI), ketika nanti dipercaya masyarakat memimpin provinsi ini, juga berkomitmen menyelesaikan permasalahan agraria yang masih menjadi persoalan cukup serius selama ini.

Hal tersebut disampaikan saat menanggapi sejumlah pertanyaan masyarakat pada saat kunjungan silaturahmi dengan masyarakat Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), baru-baru tadi. Dalam sesi tanya jawab pada  pertemuan itu, sejumlah warga menyampaikan keluhan mengenai tumpang tindih lahan yang mereka miliki.

Bacaan Lainnya

Bakal Calon wakil gubernur Sri Suwanto menanggapi, bahwa untuk mengatasi masalah tersebut tidak hanya memerlukan tindakan nyata, akan tetapi perlu juga pemahaman dan pengetahuan terkait  tumpang tindih lahan dan konflik agraria yang masih terus terjadi.

“Serahkan semuanya pada ahlinya. Apabila permasalah itu tidak dipegang oleh ahlinya, maka akan sangat sulit diselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jumlah Pemilih Sementara Kotim Capai 310.242 Orang

Sri Suwanto juga menjelaskan, masalah tumbang tindih lahan dan konflik agraria di Kalteng.

Salah satunya dilatarbelakangi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang selama 20 tahun tidak ada perubahan, yang mana persentase kawasan hutan lebih besar dari nonhutan.

asri-2
PAPARAN: Abdul Razak saat menyapa masyarakat yang hadir di Gedung Serbaguna Sampit.

“Sehingga untuk bisa mendapat hak atas tanah, masyarakat harus mengusulkan pelepasan kawasan dulu jika tanahnya masuk kawasan hutan,” ungkapnya.

Dengan kondisi ini lanjutnya, tentu banyak yang harus diperhatikan. Seperti dengan mendorong perhatian perusahaan besar swasta (PBS) yang mengusulkan pelepasan kawasan hutan untuk kegiatan operasional, agar turut memfasilitasi pelepasan lahan masyarakat sekitar.

“Kalau menyuruh masyakarat melakukan pelepasan kawasan dengan biaya yang banyak, tidak mungkin. Karena itu pemerintah saat memberi rekom pelepasan kawasan pada perusahaan harus cek dulu, apakah punya masyarakat sekalian diurus atau tidak,” imbuh Sri Suwanto.



Pos terkait