Astaga, Rutan Palangka Raya Diteror

Pecahan kaca,Rutan Klas II A Palangka Raya
Petugas identifikasi Inafis Polresta Palangka Raya saat melakukan olah TKP dan menemukan pecahan kaca jendela kantor Rutan Kelas II A Palangka Raya.(istimewa)

PALANGKA RAYA – Aksi teror dari orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rutan Kelas II A Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut, Senin (11/4).Belum diketahui pasti motif aksi tersebut hingga memecahkan kaca jendela bagian depan rutan. Aksi itu terjadi pagi hari saat petugas maupun penjaga rutan sedang apel pagi.

Kasus itu kini sudah ditangani aparat kepolisian. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terdapat pecahan kaca. Diduga pelaku memecahkan kaca tersebut dengan tangan kosong. Pelaku diduga berjumlah satu orang dan terekam kamera pengawas CCTV di rutan tersebut. Beberapa orang dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoso melalui Kasat reskrim Kompol Ronny M Nababan mengungkapkan, disebut-sebut aksi dilakukan seorang diri, pelaku menggunakan sepeda motor dan memasuki wilayah rutan. Kemudian sempat menendang pintu masuk rutan, lalu langsung memukul jendela bagian depan hingga pecah. Usai aksi itu pelaku kabur dan kini masih dalam pengembangan serta penyelidikan aparat.

“Kita sudah mendatangi lokasi dan memang ada pecahan kaca di lokasi tersebut. Kita juga sudah menggelar olah TKP dan saat ini masih dalam penyelidikan . Kita juga sudah terima laporan,” ujarnya.

Baca Juga :  Belum Banyak yang Tahu, Begini Indahnya Dukuh Betung Tumbang Liting

Menurut Nababan,  untuk mengetahui siapa pemecah kaca jendela kantor rutan,pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Selain melaksanakan olah TKP, anggota kepolisian setempat juga memintai keterangan sejumlah pegawai rutan dan melihat CCTV yang ada di luar kantor rutan.

“Dari rekaman Closed Circuit Television yang ada di lokasi, terlihat seorang pengendara sepeda motor Honda Sonic yang awalnya menendang pintu masuk Rutan, tiba-tiba memecah kaca jendela itu,” ucapnya.

Usai memecah kaca tersebut, sambung perwira Polri berpangkat melati satu itu, pelaku langsung pergi meninggalkan kantor Rutan dengan menggunakan kendaraan yang sengaja dibawanya itu.

Pihak kepolisian juga masih mencari tau apa maksud pelaku memecah kaca itu, sehingga membuat pegawai setempat merasa diteror sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Mapolresta Palangka Raya.



Pos terkait