SAMPIT,Radarsampit.com – Seorang buruh bongkar muat kelapa sawit ditangkap polisi sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku bernama Andre Yuda Nugroho (27) warga asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Ia ditangkap di sebuah mess karyawan perkebunan kelapa sawit PT. Karya Makmur Bahagia (KMB), Desa Tumbang Mangkup, Kecamatan Telaga Antang, Kotawaringin Timur, Minggu (9/10) tadi.
Saat dikonfirmasi Radar Sampit, Kapolsek Antang Kalang IPTU M Affandi membenarkan tentang penangkapan terhadap satu orang pelaku narkoba tersebut.
Menurutnya, dari tangan pelaku mereka berhasil menyita 21 paket sabu dengan berat mencapai 2,43 gram, timbangan digital dan uang Rp 300 ribu.
”Pada saat ditangkap, pelaku sedang asyik mengonsumsi sabu,” kata Affandi.
Ia menyebutkan, selain pemakai, karyawan kebun sawit ini juga merupakan seorang pengedar sabu.
“Saat digiring, pelaku sempat sempoyongan. Saat kami interogasi, jawaban pelaku malah ngelantur. Itu karena dia sempat memakai sabu dengan jumlah banyak,” ucapnya.
Kapolsek menegaskan, pelaku telah dijerat Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (sir/fm)