ATM Bank Kalteng Ini Disatroni Penjahat

Pembobolan,ATM Bank Kalteng
Kondisi pintu brankas ATM, yang dirusak pelaku percobaan pembobolan.(istimewa)

PALANGKA RAYA –Kejahatan pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. Kali ini percobaan pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di  ATM milik Bank Kalteng di Jalan Rajawali kilometer 4,5. Meskipun tidak berhasil mengambil uang di dalam brankas mesin itu, namun pelaku sudah membongkar bagian-bagian mesin ATM.

Kasus ini pun masih dalam penyelidikan dan pengembangan aparat kepolisian dengan dipasangi Police Line. Diduga aksi tersebut dilakukan lebih dari dua orang dan sudah profesional, meskipun belum berhasil membobol habis mesin ATM tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom menyatakan, saat ke lokasi kemarin, pihaknya juga belum mengetahui pasti kapan pelaku beraksi. Menurutnya diketahuinya percobaan pembobolan itu setelah dua petugas bank tersebut mendatangi ATM, hingga terlihat rusaknya bagian casing dan pintu brankas ATM tersebut. Tim Identifikasi Polresta telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (18/1).

”Kita masih lidik terhadap tindak pidana percobaan pencurian dengan modus pembobolan ATM milik Bank Kalteng. Pelaku tidak bisa mengambil uang di ATM, namun merusak bagian pintu brankas dan bagian casing,” sebutnya.

Baca Juga :  KEREN!!! Ratusan Lampion Terangi Langit Sumber Mulya

Gultom melanjutkan, berdasarkan keterangan para saksi dua karyawan bank tersebut, Mereka awalnya merasa curiga setelah memantau tidak adanya transaksi di ATM tersebut sejak pagi. Kemudian mereka mendatanginya lokasi guna melakukan pengecekan kondisinya.

Lalu, sebelum melihat ke dalam, mereka melakukan pemeriksaan di sekitar ATM. Keduanya menemukan kondisi mesin dalam keadaan rusak. Dibagian casing ATM, dan pintu brankas beserta dengan kunci kombinasi pengaman ATM tersebut.

Kemudian mereka pun langsung melakukan  koordinasi dan menginformasikannya kepada Satuan Pengamanan (Satpam) Bank Kalteng. Lalu, tak lama langsung melaporkannya kepada Polresta Palangka Raya untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.

“Kami terima laporan dari BPK dan langsung Unit Identifikasi dan piket fungsi segera melakukan olah TKP awal pada kejadian tersebut. Kini dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas dari Satreskrim Polresta Palangka Raya,” sebut Gultom.



Pos terkait