AWAS!!! Belasan Jasa Umrah di Kotim Belum Berizin, Jangan Mudah Tergiur Harga Murah!

jemaah umrah kotim
DILEPAS: Calon jemaah yang melaksanakan ibadah umrah ke Arab Saudi dilepas secara resmi oleh Kemenag Kotim di Bandara Haji Asan Sampit, belum lama ini. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau masyarakat Kotim yang berniat ingin ibadah umrah melalui jasa biro travel agar lebih berhati-hati. Pasalnya, sejumlah biro disinyalir belum berizin.

Kepala Kemenag Kotim Khairil Anwar mengatakan, masyarakat perlu memastikan lima hal penting yang harus ditaati penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Di antaranya, memastikan travel memiliki izin umrah atau izin kantor cabang yang terdaftar di Kemenag Kotim.

Bacaan Lainnya

”Di Kotim ada banyak jasa biro travel umrah yang menawarkan perjalanan umrah mulai dari tarif Rp37-42 juta per orang. Tetapi, hanya ada 10 jasa biro travel resmi yang sudah terdaftar di Kemenag. Sedangkan, yang lain belum berizin dan hanya ada perwakilan saja,” kata Khairil Anwar, Rabu (8/2).

Khairil mengimbau masyarakat menggunakan jasa travel yang sudah terdaftar secara resmi di Kemenag Kotim. Hal itu untuk menjamin perlindungan, pelayanan, dan bimbingan selama di Tanah Suci Mekkah hingga kembalinya ke Tanah Air.

Baca Juga :  TRAGIS!!! Tewas saat Perbaiki Baling-Baling

”Ada banyak travel umrah di Kotim yang belum memiliki izin buka kantor cabang, tetapi ada perwakilannya di Kotim. Travelnya terdaftar resmi di pusat atau daerah lain, tetapi saat buka kantor cabang di Kotim belum mengajukan izin dan otomatis belum terdaftar di Kemenag Kotim,” katanya.

Dia melanjutkan, hal tersebut akan menyulitkan Kemenag Kotim melakukan pengawasan dan pelayanan. Selain itu, pendataan jumlah jemaah umrah yang berangkat melewati Kotim akan kurang akurat.

Mengacu data Kemenag, jemaah asal Kotim yang melaksanakan perjalanan umrah pada tahun 2022 sebanyak 526 orang. Pada 2023, terhitung  mulai Januari-Februari 2023 ada 158 masyarakat Kotim yang melaksanakan umrah.

”Jemaah umrah yang berangkat dari Kota Sampit melalui travel yang belum berizin tidak masuk dalam data pantau kami. Kami hanya membantu melayani, melepaskan keberangkatan jemaah umrah yang sudah berizin, sehingga datanya menjadi kurang akurat, karena jumlah jemaah umrah yang berangkat lewat Kotim tidak semuanya masuk data, karena ada travel yang belum terdaftar, tetapi memberangkatkan jemaah asal Kotim,” katanya.



Pos terkait